Penelitian ini bertujuan membongkar cara pengungkapan pengalaman perempuan korban di media sosial. Dalam arti, ketika kelompok subordinat telah melakukan perlawanan dan perubahan (challenge and change) di masyarakat patriarki, suara mereka tetap tidak didengar (terbisukan). Fenomena tersebut ditelaah menggunakan teori kelompok yang terbungkam (muted group theory), dielaborasi oleh Meares (2017) dan Barkman (2018), yang menambahkan pemikiran tentang prinsip perlawanan dan perubahan (challenge and change), di samping pembungkaman. Adapun risetnya dilakukan pada media sosial. Mengacu pada permasalahan dan tujuan penelitian, landasan teori, paradigma, serta unit observasi yang dipilih, maka strategi riset yang dipilih adalah semiotika sosial dari van Leeuwen. Studi ini menganalisis dua unit observasi pengungkapan pengalaman multikasus kekerasan seksual oleh perempuan korban, yang diunggah di media sosial akun Instagram @aliskamugemash dan akun Twitter @GRESAIDS. Riset ini menemukan beberapa hal: (1) Kedua akun media sosial tersebut berkontribusi aktif menyuarakan perlawanan perempuan korban yang telah berani bicara tentang pengalaman kekerasan seksual. (2) Dalam pengungkapan pengalaman perempuan korban, peneliti menemukan: (a) Perempuan korban menggunakan bahasa yang sarat dengan emosi, yang cenderung diabaikan oleh kelompok dominan, (b) Ungkapan yang dikemukakan dalam teks, yang tercakup dalam kedua akun media sosial itu menekankan tarik-menarik kuasa antara perempuan korban dan laki-laki pelaku dalam memberikan persetujuan terkait hubungan seksual dan perekaman video seksual pada masa lalu.
Deskripsi Lengkap