Konsep dilema keamanan muncul pertama kali di dalam jurnal akademik John Herz
yang berjudul ?Idealist Internationalism and the Security Dilemma.? Semenjak
dikemukakannya, konsep ini sering dipakai sebagai pusat telaah suatu kejadian yang
bersangkutan dengan ketegangan, perlombaan senjata, perang dan konflik. Selain itu,
konsep ini telah mengalami perkembangan yang signifikan yang membuatnya perlu
ditinjau. Guna mencapai tujuan tersebut, tulisan ini meninjau 50 literatur dilema
keamanan yang berakreditasi internasional. Dengan menggunakan metode taksonomi
untuk penelusuran literatur, tulisan ini terbagi menjadi empat sub bahasan, yaitu (1)
perkembangan konsep dilema keamanan; (2) dampak dilema keamanan; (3) mekanisme
perbaikan dilema keamanan; dan (4) kritik konsep dilema keamanan. Tinjauan pustaka
ini berupaya untuk menemukan perdebatan, konsensus, dan kesenjangan dalam topik
dilema keamanan secara menyeluruh. Tinjauan ini juga menunjukkan tren persebaran
asal penulis dan periode penulisan, tren penulisan dilema keamanan, dan tren
paradigmatis penulisan dilema keamanan, dan tren perujukan tulisan dilema keamanan.
Secara umum, tinjauan pustaka ini menemukan bahwa konsep dilema keamanan telah
mengalami perluasan, yang di lihat dari bagaimana kepusatan pembahasan bukan hanya
mengenai aktor tradisional, yaitu negara, saja, tetapi aktor-aktor non-tradisional diikut
sertakan. Dalam konteks paradigmatis, tinjauan pustaka ini menyingkap bahwa setelah
Perang Dingin berakhir, pembahasan dilema keamanan tidak hanya dibahas oleh para
akademisi Realisme, tetapi juga dibahas oleh para akademisi mahzab Kopenhagen,
mahzab Inggris, mahzab Wales, Liberalisme, dan Konstruktivisme. Terlepas dari itu,
tinjauan pustaka ini menemukan bahwa paradigma Realisme masih merupakan
paradigma dominan di dalam pembahasan mengenai dilema keamanan. Pada bagian
akhir, tulisan ini merekomendasikan agar kajian tentang dilema keamanan di masa yang
akan datang memberi perhatian lebih terhadap pembahasan-pembahasan tentang
mekanisme perbaikan dilema keamanan, perbandingan konsep ini dengan konsep-
konsep lainnya, dan keterkaitan konsep ini dengan Ilmu Psikologi. Pada bagian akhir
penulis juga menyajikan catatan reflektif mengenai dilema keamanan pada tataran
empirik yang dapat bermanfaat bagi para pengambil kebijakan Indonesia.
Deskripsi Lengkap