Perubahan desain pemilu di era reformasi telah memberi dampak terhadap perubahan strategi kandidat untuk memenangkan pemilu. Sejak Pemilu 2009 hingga 2019, beberapa peserta pemilu mulai mengejar suara personalnya. Berbagai usaha akan mereka lakukan, termasuk membentuk relasi patron klien dengan seorang broker. Keberadaan broker dipercaya membantu mengatasi kendala timbal balik dialami oleh kandidat. Fenomena jaringan perantara pada pemilu era reformasi semakin beragam. Menurut Aspinall dan Mada Sukmajati (2014), terdapat tiga jenis fenomena broker yaitu partai politik, tim sukses, dan jaringan sosial Sementara penelitian ini akan membahas fenomena broker lainnya yaitu broker penyelenggara pemilu. Studi ini meneliti tentang peran broker penyelenggara pemilu dengan mengambil studi kasus praktik broker penyelenggara pemilu di Kabupaten Karawang pada Pemilu 2019. Alasan kesediaan beberapa penyelenggara pemilu di Kabupaten Karawang adalah ikatan pertemanan, motivasi ekonomi, serta aspek manajerial pemilu. Tidak semua broker kerap diidentikan sebagai ?the Peronist problem-solving network? (Auyero, 2000) karena memungkinkan broker gagal memenangkan kliennya pada pemilu. Penelitian ini juga menjelaskan problematika loyalitas kesetiaan broker penyelenggara pemilu di Kabupaten Karawang. Adapun teori yang digunakan pada penelitian ini yaitu teori brokerage dan konsep integritas pemilu.
Deskripsi Lengkap