Masih terjadinya terorisme di Indonesia, walaupun Pemerintah telah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai koordinator fungsi-fungsi pencegahan terorisme oleh instansi-instansi yang ada di Indonesia. Menurut teori terorisme sebagai sosial kontrol dari Donald Black, terorisme merupakan perlawanan terhadap nilai-nilai liberal seperti perdagangan bebas dan budaya barat yang dilihat sebagai dominasi terhadap budaya. Penelitian ini bertujuan membahas Comprehensive Counter Terrorism (CCT) yang telah dilakukan oleh BNPT untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan terorisme di Indonesia yang disebabkan oleh Foreign Terrorist Fighters (FTF). Metode Penelitian menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Dimulai dengan Studi Kepustakaan, Dokumen dan surat-surat terkait. Kemudian dilakukan analisis deskriptif terhadap temuan penelitian. Pengumpulan data primer menggunakan wawancara tak terstruktur dengan metode Delphi dan FGD untuk mencapai konsensus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terjadinya terorisme di Indonesia karena BNPT sebagai wakil Negara dalam penanggulangan terorisme belum cukup Comprehensive dalam penanganan FTF yang diyakini sebagai pelaku terjadinya aksi terorisme.
Deskripsi Lengkap