Penelitian ini mengkaji dampak sosial pembangunan Pelabuhan Patimban pada proses alih fungsi lahan, serta keberlanjutan mata pencaharian petani di Desa Patimban. Pembangunan back up area dan jalan akses Pelabuhan Patimban seluas +372,02 Ha, mengalihfungsikan lahan pertanian dan tambak yang berdampak pada keberlanjutan mata pencaharian para petani di sekitarnya. Kajian terdahulu pada dokumen rencana pembebasan lahan Pelabuhan Patimban fokus membahas refleksi masyarakat petani terhadap proyek pembangunan, dan kurang mengkaji upaya keberlanjutan mata pencaharian petani yang terdampak alih fungsi lahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dari hasil wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Proses alih fungsi lahan pertanian merubah kondisi sosial masyarakat petani, berupa sikap individualisme yang tinggi, gaya hidup konsumtif, solidaritas mulai terpecah, profit oriented, dan kurang care. Selian itu berdampak pada kondisi mata pencaharian petani, seperti lokasi lahan pertanian semakin jauh dari tempat tinggal, alih profesi dari petani tambak menjadi petani padi, alih profesi dari petani ke bidang usaha non pertanian, dan berkurangnya produktivitas para petani. Strategi antisipasi dampak alih fungsi lahan dikaji menggunakan konsep multiple stakeholders pada level mikro dan meso. Program pemulihan mata pencaharian (livelihood resources program), dilakukan dengan peningkatan kompetensi atau keahlian dan pemberdayaan masyarakat. Program tersebut bertujuan untuk menciptakan kemandirian serta keberdayaan masyarakat petani dalam menghadapi perubahan pasca alih fungsi lahan, sehingga mampu memulihkan standar hidup, mata pencaharian, tingkat penghasilan, dan kondisi sosialnya. Prosesnya dilakukan dengan mengidentifikasi peran dan menilai tingkat kepentingan serta pengaruh stakeholder dalam program, sehingga kapasitas, tujuan, dan keterlibatan stakeholder dapat diketahui.
Deskripsi Lengkap