Tulisan ini membahas sebelas peristiwa tumpahan minyak yang terjadi periode 2010- 2020 untuk dianalisis sebagai bentuk kejahatan lingkungan transnasional. Thesis statement karya akhir ini adalah peristiwa tumpahan minyak dapat dijelaskan dengan tiga mekanisme dimensi transnasional kejahatan lingkungan dengan perspektif green criminology. Analisis mekanisme transborder flows of toxins and other ecosystem threats, transborder flows of economic decisions, dan transborder projections of power dikaitkan dengan data lokasi awal tumpahan minyak, lokasi persebaran tumpahan, dampak terhadap lingkungan dan manusia, pihak yang bertanggung jawab, penyebab tumpahan minyak, serta reaksi yang diterapkan. Perspektif green criminology mampu memberikan definisi kejahatan dan kerusakan lingkungan yang lebih ekspansif. Perspektif ini juga menekankan lingkungan, manusia, dan spesies nonmanusia yang terdampak atau dirugikan oleh sebelas peristiwa tumpahan minyak dan hak-hak mereka untuk dijaga, dilestarikan, dan dilindungi.
Deskripsi Lengkap