Deskripsi Lengkap

PengarangAthiya Ramadhian Khairunnisa
JudulAnalisis Peristiwa Tumpahan Minyak Sebagai Bentuk Transnational Environmental Crime dalam Perspektif Green Criminology
Pembimbing/SupervisorDr. Vinita Susanti., M.Si.
Bahasa UtamaIND
AbstrakTulisan ini membahas sebelas peristiwa tumpahan minyak yang terjadi periode 2010- 2020 untuk dianalisis sebagai bentuk kejahatan lingkungan transnasional. Thesis statement karya akhir ini adalah peristiwa tumpahan minyak dapat dijelaskan dengan tiga mekanisme dimensi transnasional kejahatan lingkungan dengan perspektif green criminology. Analisis mekanisme transborder flows of toxins and other ecosystem threats, transborder flows of economic decisions, dan transborder projections of power dikaitkan dengan data lokasi awal tumpahan minyak, lokasi persebaran tumpahan, dampak terhadap lingkungan dan manusia, pihak yang bertanggung jawab, penyebab tumpahan minyak, serta reaksi yang diterapkan. Perspektif green criminology mampu memberikan definisi kejahatan dan kerusakan lingkungan yang lebih ekspansif. Perspektif ini juga menekankan lingkungan, manusia, dan spesies nonmanusia yang terdampak atau dirugikan oleh sebelas peristiwa tumpahan minyak dan hak-hak mereka untuk dijaga, dilestarikan, dan dilindungi.
Jenis BahanSkripsi
Kode BahasaIND
No. Induk0003-2021/ESK-Kri Ath a
Catatan Umum
No. Barkod0003-2021/ESK-Kri Ath a
Kata Kuncitumpahan minyak, kejahatan, transnational environmental crime, green criminology
Kota TerbitDepok
Tahun2021
Subjektumpahan minyak, kejahatan, transnational environmental crime, green criminology
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
PenerbitFISIP UI
Pemilik
Pembatasan Akses
Lokasi
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi Elektronik
Sumber Koleksi
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0003-2021/ESK-Kri Ath a
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0003-2021/ESK-Kri Ath a 0003-2021/ESK-Kri Ath a TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77652
Sampul
Abstrak
Tulisan ini membahas sebelas peristiwa tumpahan minyak yang terjadi periode 2010- 2020 untuk dianalisis sebagai bentuk kejahatan lingkungan transnasional. Thesis statement karya akhir ini adalah peristiwa tumpahan minyak dapat dijelaskan dengan tiga mekanisme dimensi transnasional kejahatan lingkungan dengan perspektif green criminology. Analisis mekanisme transborder flows of toxins and other ecosystem threats, transborder flows of economic decisions, dan transborder projections of power dikaitkan dengan data lokasi awal tumpahan minyak, lokasi persebaran tumpahan, dampak terhadap lingkungan dan manusia, pihak yang bertanggung jawab, penyebab tumpahan minyak, serta reaksi yang diterapkan. Perspektif green criminology mampu memberikan definisi kejahatan dan kerusakan lingkungan yang lebih ekspansif. Perspektif ini juga menekankan lingkungan, manusia, dan spesies nonmanusia yang terdampak atau dirugikan oleh sebelas peristiwa tumpahan minyak dan hak-hak mereka untuk dijaga, dilestarikan, dan dilindungi.