Skripsi ini membahas tentang proses belajar cyberfraud oleh pengemudi transportasi online di Jakarta. Penelitian ini melihat bagaimana proses belajar yang dialami oleh pengemudi transportasi online di Jakarta sebagai pelaku kejahatan. Penelitian ini berlandaskan pada teori Differential Association untuk menjelaskan dan menganalisis proses belajar tersebut. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus terhadap 4 orang informan yaitu, M, R, D dan A yang merupakan seorang pelaku kejahatan. Metode tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi sedalam mungkin mengenai proses belajar cyberfraud oleh pengemudi transportasi online. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat proses belajar kejahatan yang dialami oleh pengemudi transportasi online, sehingga bisa menjadi seorang pelaku kejahatan cyberfraud.
Deskripsi Lengkap