Di tengah pandemi COVID-19, perawat sebagai garda utama dalam menangani wabah virus COVID-19 justru distigma dan didiskriminasi karena konstruksi masyarakat. Konstruksi yang tersebar adalah perawat sebagai pembawa virus. Hal ini terjadi karena perawat adalah kelompok yang paling berdekatan sekaligus memerangi wabah. Studi ini bertujuan menjelaskan bagaimana stigmatisasi terhadap perawat sebagai salah satu bentuk reactive hate crime, yang memiliki dampak terhadap fisik dan psikologis perawat. Metode penulisan yang digunakan dengan cara menganalisis data sekunder berupa 30 artikel berita kasus stigma dan diskriminasi terhadap perawat yang dimuat dalam media berita online Indonesia tahun 2020, dengan menggunakan teori stigmatisasi. Dari hasil analisis uji variabel menunjukan adanya hubungan antara motif pelaku dan bentuk stigma. Ancaman dan rasa takut menjadi pembenaran yang dilakukan pelaku, dan terdapat pola waktu kejadian yang dipicu oleh situasi wabah COVID-19. Selain itu, dari penulisan ini juga menunjukkan bahwa stigma yang dialami perawat terbagi ke dalam dua bentuk. Pertama, stigma power merupakan bentuk stigma yang berbasis pada ketakutan. Kedua, courtesy stigma (Stigma by Association) merupakan stigma yang berbasis dengan kepercayaan atau keyakinan seseorang/kelompok. Lebih lanjut, keterbatasan pada data dalam penulisan ini mendorong penulisan selanjutnya untuk dapat menggunakan sampel data yang lebih besar dan menggunakan uji statistik parametrik.
Deskripsi Lengkap