Penelitian ini untuk menganalisis implementasi pengamanan pada Kompleks Parlemen Negara Republik Indonesia yang dikategorikan sebagai obyek vital nasional karena terdiri dari beberapa lembaga negara yang memiliki fungsi sangat penting dan strategis. Dalam studi Kriminologi, pengamanan ini merupakan respon formal dari pemerintah beserta Polri terhadap ancaman terorisme yang dapat terjadi pada objek ini. Analisis pada penelitian ini menggunakan teori manajemen, teori pencegahan kejahatan situasional, dan teori implementasi kebijakan. Metodologi pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan analisa dengan metode deskriptif. Selanjutnya, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Temuan dalam penelitian ini menunjukan bahwa masih terdapat kekurangan dalam implementasi pengamanan yang mengakibatkan kondisi keamanan belum optimal dalam menghadapi ancaman terorisme. Penelitian ini menjadi evaluasi dan saran agar pemangku kepentingan secara konsisten memperhatikan aspek keamanan pada obyek vital nasional.
Deskripsi Lengkap