Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0028-2021/ESK-Kes Aqi m
Judul : Mengurangi Tingkat Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas melalui Pemasaran Sosial
Pengarang : Aqila Kiani Indra
Strata :
Pembimbing : Dra. Dini Widinarsih, M.Si., PhD.
Fakultas : FISIP UI
Tahun : 2021
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0028-2021/ESK-Kes Aqi m 0028-2021/ESK-Kes Aqi m TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 77672
Sampul
Abstrak
Penelitian ini fokus terhadap masalah kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas di Indonesia, dan mendalami bagaimana pemasaran sosial dapat mengurangi terjadinya hal tersebut di konteks Indonesia. Penelitian ini dilakukan pada tahun 2021 pada masa pandemic COVID-19. Metode penelitian yang digunakan adalah tinjauan pustaka, dimana penulis meninjau berbagai literatur seperti jurnal, buku, dan laporan terkait isu terkait. Hal tersebut dilakukan agar penulis dapat menjangkau berbagai data dan kasus di skala lebih luas dari luar negeri dan juga dari berbagai daerah di Indonesia. Pertama, penulis menganalisis bagaimana penyandang disabilitas dipandang dalam masyarakat Indonesia. Selanjutnya, penulis mendalami contoh kasus keberhasilan pemasaran sosial yang telah dilakukan dalam Indonesia, serta pemasaran sosial yang berfokus pada masalah diskriminasi terhadap penyandang disabilitas yang telah dilakukan di luar negeri. Hasil tinjauan pustaka menunjukan bahwa stigmatisasi terhadap penyandang disabilitas masih ditemukan dalam masyarakat, pemerintahan, dan juga di pusat rehabilitasi sosial. Stigmatisasi tersebut menjadi akar masalah dari munculnya kekerasan terhadap penyandang disabilitas. Pemasaran sosial dapat digunakan sebagai suatu intervensi untuk mengurangi stigma dalam masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari kampanye-kampanye pemasaran sosial yang pernah dilakukan di Indonesia. Dalam konteks kekerasan dan stigma terhadap penyandang disabilitas, kampanye pemasaran sosial juga telah dilakukan di luar negeri dengan hasil cukup baik. Akhirnya, penulis berfokus pada potensi pemasaran sosial di Indonesia. Pertama, kerjasama dengan tokoh masyarakat dapat membantu membuat masyarakat sasaran lebih berterima dan tertarik. Selanjutnya, penggunaan internet tinggi dapat meningkatkan efektivitas pemasaran sosial melalui media online. Disarankan bahwa perlu ada lebih banyak upaya untuk menghadapi masalah diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di Indonesia, dan juga perlu lebih banyak penelitian yang mendalami evaluasi pemasaran sosial hak disabilitas yang dilakukan di Indonesia.