Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan kebijakan Satops Patnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dalam mengatasi pungli oleh petugas di Lapas X Jakarta tahun 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dan studi dokumen. Dari hasil wawancara dan studi dokumen, data tersebut dianalisis dengan konsep Situational Prison Control oleh Richard Wortley dan model implementasi kebijakan oleh Charles O. Jones. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kebijakan Satops Patnal memiliki unsur Situational Prison Control, mencakup aspek pengendalian situasi yang mendorong dan menekan seseorang melakukan pelanggaran, serta mengurangi situasi yang memberikan izin dan memprovokasi seseorang melakukan pelanggaran. Namun, implementasi kebijakan Satops Patnal di Lapas X Jakarta pada tahun 2020 belum sesuai dengan pedoman kebijakan Satops Patnal yang dijelaskan dengan model implementasi kebijakan oleh Charles O. Jones.
Deskripsi Lengkap