Aksi unjuk rasa kasus rasisme di Papua dan Papua Barat mendapat tanggapan dari pemerintah dengan menerapkan kebijakan internet shutdown pada kedua wilayah tersebut. Penyebaran hoaks yang masif menjadi salah satu justifikasi pemerintah untuk menerapkan kebijakan ini, namun hal tersebut memunculkan reaksi baru berupa aksi unjuk rasa menentang kebijakan internet shutdown. Aksi-aksi ini tersebar dalam bentuk foto-foto di media berita online. Tulisan ini berfokus untuk mengulas aksi unjuk rasa internet shutdown Papua dan Papua Barat, berdasarkan visualisasi yang ada seperti foto- foto yang termuat dalam media berita online. Foto-foto tersebut dikaji menggunakan pemikiran Tarrow mengenai gerakan sosial, pemolisian unjuk rasa oleh beberapa ahli dalam bidang pemolisian unjuk rasa, dan pemikiran kriminologi visual. Hasil yang didapatkan adalah penerapan kebijakan internet shutdown Papua dan Papua Barat membentuk reaksi masyarakat berupa aksi unjuk rasa baru dan melibatkan peran pemolisian unjuk rasa.
Deskripsi Lengkap