Skripsi ini membahas konflik lahan akibat adanya perampasan lahan masyarakat oleh
korporasi untuk industri pariwisata di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Perampasan lahan di Pulau Pari kerap menimbulkan hilangnya lahan tempat tinggal dan mata
pencaharian masyarakat. Dalam menghadapi masalah ini, masyarakat melakukan perlawanan
dan berjejaring dengan LSM untuk merebut hak atas ruang hidup mereka kembali. Penelitian
dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dan wawancara mendalam dengan masyarakat
serta LSM terkait untuk menganalisis dinamika ekonomi politik dan perlawanan masyarakat.
Melalui konsep Accumulation by Dispossession menurut David Harvey dan teori Perlawanan
Atas Perampasan Lahan oleh Saturnino M Borras dan Jennifer C Franco dalam artikel
jurnalnya yang berjudul Land Grabbing and Political Reactions ?From Below‟, skripsi ini
mendukung argumen bahwa korporasi dan negara dalam perampasan lahan di Pari
menciptakan pra-kondisi bagi pembentukan ruang baru kapitalisme. Ruang baru ini berbasis
akumulasi dengan cara perampasan yang melucuti manusia dari alat produksi dan
menciptakan manusia tanpa tanah sebagai operasi akumulasi kapital oleh industri pariwisata
dan berpotensi menyingkirkan nelayan dan masyarakat lokal sebagai aktor dalam pengelolaan
sumber daya pulau kecil. Munculnya perlawanan masyarakat adalah sebagai bentuk respons
dari adanya perampasan lahan. Adapun, empat bentuk perlawanan yaitu, perlawanan terhadap
pengusiran, kaum bawah dimasukkan ke dalam perusahaan atau menuntut peningkatan hak
inklusi mereka, perlawanan konsentrasi tanah dan untuk redistribusi dan pengakuan, serta
perlawanan melintasi tumpang tindih atau berpotongan geografis dan ruang institusional.
Dari keempat perlawanan tersebut, perlawanan pertama dan ketiga yang cocok dengan
permasalahan di Pulau Pari, karena masyarakat dan KSPP lainnya meyurati dan demonstrasi
di kantor pemerintahan atas perlawanan terhadap pengusiran dan menuntut pihak terkait
untuk menyelesaikan permasalahan.
Deskripsi Lengkap