Amerika Serikat sebagai negara dengan sistem ekonomi politik Liberal Market
Economies (LME), telah mengesahkan beberapa undang-undang yang mengakui hak
perempuan. Meskipun demikian, permasalahan kesetaraan gender belum dapat
dituntaskan hingga saat ini, termasuk fenomena kesenjangan upah antar gender. Skripsi
ini bertujuan untuk menunjukkan penyebab masih terjadinya kesenjangan upah antar
gender di Amerika Serikat. Skripsi ini merujuk pada teori Barbara Pocock, yang
mengajukan 3 faktor dalam konteks hubungan industrial yang mempengaruhi fenomena
kesenjangan upah antar gender serta kondisi pekerja perempuan. Ketiga faktor tersebut
meliputi: (1) tingkat desentralisasi hubungan industrial, (2) kekuatan jaring pengaman,
dan (3) legitimasi serikat pekerja. Peneliti berargumen bahwa di Amerika Serikat, faktor
desentralisasi hubungan industrial mempengaruhi dua faktor yang lain sehingga
mengakibatkan adanya beberapa celah politik yang menghambat secara signifikan
penegakan hukum terkait kesetaraan upah antar gender. Celah tersebut meliputi lemahnya
intervensi undang-undang kesetaraan, kerahasiaan upah, dan pelemahan serikat pekerja.
Skripsi ini disusun menggunakan metode kualitatif yang berfokus pada analisis dampak
hubungan industrial di Amerika Serikat terhadap pekerja perempuan. Skripsi ini
diharapkan dapat berkontribusi bagi kajian politik hubungan industrial serta kajian
gender.
Deskripsi Lengkap