Penelitian ini mengkaji respons negara terhadap peningkatan kekerasan domestik
selama pandemi COVID-19 di Indonesia melalui kebijakan SEJIWA. Semenjak
pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020 lalu, pemerintah memberlakukan
kebijakan PSBB untuk menekan angka penyebaran virus. Hal ini berarti sebagian
besar aktivitas masyarakat harus dilakukan dari rumah. Akibatnya, tingkat stress
masyarakat meningkat karena ruang mobilitasnya terbatas untuk jangka waktu yang
tidak bisa ditentukan. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang meningkatkan
potensi tindakan kekerasan domestik terhadap perempuan oleh suami, ayah, atau
anggota keluarga lainnya baik. Melalui kerangka analisis kebijakan feminis oleh
Beverly McPhail dengan metode kualitatif, penulis menjelaskan sejauh mana
negara mengakomodasi kepentingan kelompok perempuan dalam penanganan
kasus kekerasan domestik selama pandemi COVID-19 di Indonesia. Berdasarkan
enam indikator yang dipilih, penulis menemukan bahwa pemerintah melalui
kebijakan SEJIWA belum cukup mengakomodasi kepentingan kelompok
perempuan karena sejak tahap perumusan sampai implementasinya, SEJIWA tidak
berlandaskan nilai-nilai feminis yang mengakomodasi kepentingan kelompok
perempuan sebagai target kebijakan.
Deskripsi Lengkap