Dalam kondisi masyarakat yang sangat rentan akibat pandemi, memberikan kesadaran
tentang pentingnya perlindungan sosial dari pemerintah. Perlindungan sosial menjadi
sebuah bagian terpadu dari kebijakan sosial yang dirancang untuk menjamin kondisi
keamanan pendapatan serta akses dalam layanan sosial untuk semua penduduk. Tugas
karya akhir ini bertujuan untuk mengetahui upaya-upaya dan peranan perlindungan sosial
berupa kebijakan dan program yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam
mengatasi kemiskinan akibat pandemi Covid-19 Periode Maret 2020-Juni 2021. Untuk
mencapai tujuan itu, metode kajian literatur digunakan dalam mendefinisikan konsep
perlindungan sosial beserta perannya sebagai jaring pengaman sosial di masa pandemi
Covid-19. Hasil kajian menunjukan bahwa kebijakan dan program Pemerintah Indonesia
dalam mengatasi kemiskinan akibat pandemi Covid-19 periode Maret 2020-Juni 2021
masih terdapat beberapa masalah yaitu dalam hal pendataan, penyaluran, dan besaran
bantuan. Namun, capaian perlindungan sosial yang dilakukan pada tahun 2020 berhasil
menekan tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 9,96% dan mampu menekan
perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2020.
Deskripsi Lengkap