Tesis |
No. Panggil | 0011-2022 ETS HI-Khu d |
Judul | Difusi Norma Penanganan Narkoba ASEAN |
Pengarang | M. Khusna Bayu Hardianto |
Penerbit dan Distribusi | 2022 |
Subjek | Penelitian ini mengkaji tahapan-tahapan dalam proses difusi norma penanganan narkoba internasional oleh ASEAN. Sejak era perang dunia I, dunia internasional telah menghadapi ancaman narkoba. Pasca perang dunia II ancaman narkoba terus meningkat dan permasalahan yang ditimbulkan semakin kompleks. Globalisasi dan kemajuan teknologi semakin meningkatkan ancaman narkoba hingga dianggap sebagai salah satu ancaman keamanan nontradisional dan merupakan sebuah kejahatan transnasional. ASEAN sebagai kawasan yang strategis dan berkembang juga menghadapi ancaman narkoba. Melanjutkan langkah-langkah pendahulunya, PBB berupaya melakukan pengendalian narkoba dengan menyusun tiga konvensi terkait narkotika, psikotropika, dan peredarannya. Ketiga konvensi PBB ditandatangani oleh seluruh negara anggota ASEAN. Ketiga konvensi tersebut merupakan rujukan dalam pembuatan kebijakan penanganan narkoba ASEAN. Akan tetapi, hingga saat ini tidak ada konvensi di tingkat regional ASEAN, sehingga kemudian difusi norma yang terjadi dipertanyakan. Dalam mengkaji fenomena tersebut, studi ini menggunakan teori difusi norma dari Jürgen Rüland (2018). Adapun metodologi yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deduktif, melalui studi literatur dan wawancara. Penelitian ini menemukan bahwa difusi norma yang terjadi melalui seleksi di tingkat domestik. Regionalisme ASEAN didominasi oleh politik domestik masing-masing anggotanya dan dipersatukan oleh konsensus. |
Kata Kunci | ASEAN, difusi norma, kejahatan transnasional, narkoba, narkotika. |
Lokasi | MBRC |
Deskripsi Lengkap