Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0001-2022/ETS- KES Adv p
Judul Pemberdayaan Komunitas Lokal di Wilayah Perbatasan Negara (Studi Kasus Komunitas Ternak Sapi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur)
Pengarang Adventus Daniel Hamonangan
Penerbit dan Distribusi 2022
Subjek Penelitian ini membahas mengenai pemberdayaan komunitas peternak sapi di
wilayah perbatasan negara, Kabupaten Belu. Pemberdayaan yang dilakukan
pemerintah di Kabupaten Belu berupa pemberdayaan komunitas peternak sapi.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengambilan sampling
dengan cara purposive sampling berjumlah 11 informan. Hasil dari penelitian yang
melibatkan peternak sapi dan pejabat pemerintah pusat serta pemerintah daerah
pada periode Februari sampai November 2021 adalah pemberdayaan masyarakat
yang terdiri dari perencanaan dan kebijakan, aksi sosial dan politik, peningkatan
kesadaran dan pendidikan. Perencanaan dan kebijakan pada pemberdayaan
komunitas ternak sapi di Kabupaten Belu dibangun dengan Inpres Nomor 1 Tahun
2021 tentang percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara
yang salah satunya adalah Kabupaten Belu. Perencanaan pembangunan perbatasan
diakomodasi oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang bekerja sama dengan
kementerian dan lembaga terkait mengenai perbatasan Belu dan dibantu oleh
pemerintah daerah. Aksi sosial dan politik dalam pemberdayaan komunitas ternak
sapi yaitu keterlibatan partisipasi aktif antar komunitas dalam upaya peningkatan
taraf ekonomi di wilayah perbatasan negara, menjadi hasil utama yang penting
untuk dilihat. Peningkatan kesadaran dan pendidikan dimulai dari komunitas ternak

sapi itu sendiri lalu mendapat dukungan dari pemerintah dalam bentuk pelatihan-
pelatihan seperti pelatihan menanam pakan ternak lamtoro teramba, pemberian

inseminasi buatan dan cara merawat anak sapi. Rekomendasi dari penelitian ini
yaitu diperlukan penguatan komunitas kelompok ternak, dukungan CSR dalam
pemberdayaan program dan juga perlu menambahkan tenaga profesional dari
pemerintah pusat di Kabupaten Belu.
Kata Kunci Pemberdayaan Komunitas, Peternak Sapi, Daerah Perbatasan
Lokasi MBRC
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0001-2022/ETS- KES Adv p 0001-2022/ETS- KES Adv p TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78034
Sampul
Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai pemberdayaan komunitas peternak sapi di wilayah perbatasan negara, Kabupaten Belu. Pemberdayaan yang dilakukan pemerintah di Kabupaten Belu berupa pemberdayaan komunitas peternak sapi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengambilan sampling dengan cara purposive sampling berjumlah 11 informan. Hasil dari penelitian yang melibatkan peternak sapi dan pejabat pemerintah pusat serta pemerintah daerah pada periode Februari sampai November 2021 adalah pemberdayaan masyarakat yang terdiri dari perencanaan dan kebijakan, aksi sosial dan politik, peningkatan kesadaran dan pendidikan. Perencanaan dan kebijakan pada pemberdayaan komunitas ternak sapi di Kabupaten Belu dibangun dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara yang salah satunya adalah Kabupaten Belu. Perencanaan pembangunan perbatasan diakomodasi oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai perbatasan Belu dan dibantu oleh pemerintah daerah. Aksi sosial dan politik dalam pemberdayaan komunitas ternak sapi yaitu keterlibatan partisipasi aktif antar komunitas dalam upaya peningkatan taraf ekonomi di wilayah perbatasan negara, menjadi hasil utama yang penting untuk dilihat. Peningkatan kesadaran dan pendidikan dimulai dari komunitas ternak sapi itu sendiri lalu mendapat dukungan dari pemerintah dalam bentuk pelatihan- pelatihan seperti pelatihan menanam pakan ternak lamtoro teramba, pemberian inseminasi buatan dan cara merawat anak sapi. Rekomendasi dari penelitian ini yaitu diperlukan penguatan komunitas kelompok ternak, dukungan CSR dalam pemberdayaan program dan juga perlu menambahkan tenaga profesional dari pemerintah pusat di Kabupaten Belu.