Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0007-2022/ETS KES -Cic p
Judul Pemenuhan Hak-hak Asasi Anak Pekerja Migran Indonesia di Perkebunan Sawit wilayah Tawau, Sabah-Malaysia
Pengarang Cicilia Anggi Sholina
Penerbit dan Distribusi 2022
Subjek Perlindungan terhadap anak merupakan jaminan yang telah disepakati secara global.
Bentuk perlindungan yang dapat diberikan adalah dengan memastikan hak-hak dan
kesejahteraan anak terpenuhi dimanapun ia berada, termasuk ketika mereka tidak
berada di negara asalnya. Kerentanan berlapis dialami oleh anak dari Pekerja Migran
Indonesia (PMI), apalagi ketika anak harus lahir dan hidup di negara tempat PMI
bekerja. Berbagai masalah tersebut di antaranya adalah terbatasnya akses ke
pendidikan, tidak dimilikinya identitas, hingga potensi eksploitasi dan pekerja di
bawah umur. Padahal, jaminan perlindungan terhadap anak harus diupayakan dan
menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Maka, melalui pendekatan kualitatif dan
metode wawancara mendalam, penulis mencoba untuk melihat sejauh mana peran dan
upaya PMI sebagai orang tua, negara melalui Konsulat RI (KRI) Tawau, serta
perusahaan tempat PMI bekerja dalam melindungi anak melalui pemenuhan hak-hak
dan kesejahteraan anak di perkebunan sawit di Wilayah Tawau, Sabah, Malaysia.
Penulis melakukan wawancara langsung kepada 10 (sepuluh) orang informan yang
terdiri dari PMI, Perwakilan KRI di Tawau dan perwakilan perusahaan FGVPM di
Tawau. Temuan penulis menunjukkan bahwa berbagai upaya positif dilakukan oleh
PMI sebagai orang tua, perusahaan tempat PMI bekerja dan KRI Tawau untuk
memenuhi hak anak terhadap pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan yang
berhubungan dengan kehidupan tumbuh kembang anak agar diperoleh kesejahteraan.
Berbagai indikator kebutuhan perkembangan anak telah disediakan oleh perusahaan
dan KRI Tawau untuk memenuhi kebutuhan anak dalam hal kesehatan, pendidikan
hingga identitas anak. Tidak hanya itu, lingkungan keluarga dan sosial juga dapat

dikatakan cukup ideal dengan kondisi perusahaan tempat PMI bekerja yang well-
established dan sadar akan pentingnya pemenuhan hak anak yang kemudian

dilaksanakan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam hal kapasitas orang
tua, dengan adanya dukungan dan ketersediaan fasilitas dari perusahaan tempat PMI
bekerja, akses untuk memaksimalkan kapasitas tersebut juga dipermudah. Namun,
dari temuan ini masih ditemukan adanya kesadaran orang tua yang rendah khususnya
untuk memenuhi hak anak atas pendidikan. Maka, perlu juga adanya peningkatan
kapasitas orang tua dalam hal parenting untuk memastikan kesejahteraan anak.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak-hak untuk kesejahteraan anak PMI
ini dapat berjalan dengan baik dengan adanya kolaborasi dan sinergisitas antarpihak.
Adanya kombinasi antara kesadaran dan kemauan orang tua untuk mengakses anak
terhadap layanan dengan optimalisasi fasilitas dari perusahaan dan KRI Tawau dapat
berkontribusi kepada pemenuhan hak demi kesejahteraan dan perlindungan anak PMI
yang lebih baik.
Kata Kunci Migrasi, Pekerja Migran Indonesia, Kesejahteraan Anak, Hak Anak, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Malaysia
Lokasi MBRC
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0007-2022/ETS KES -Cic p 0007-2022/ETS KES -Cic p TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78040
Sampul
Abstrak
Perlindungan terhadap anak merupakan jaminan yang telah disepakati secara global. Bentuk perlindungan yang dapat diberikan adalah dengan memastikan hak-hak dan kesejahteraan anak terpenuhi dimanapun ia berada, termasuk ketika mereka tidak berada di negara asalnya. Kerentanan berlapis dialami oleh anak dari Pekerja Migran Indonesia (PMI), apalagi ketika anak harus lahir dan hidup di negara tempat PMI bekerja. Berbagai masalah tersebut di antaranya adalah terbatasnya akses ke pendidikan, tidak dimilikinya identitas, hingga potensi eksploitasi dan pekerja di bawah umur. Padahal, jaminan perlindungan terhadap anak harus diupayakan dan menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Maka, melalui pendekatan kualitatif dan metode wawancara mendalam, penulis mencoba untuk melihat sejauh mana peran dan upaya PMI sebagai orang tua, negara melalui Konsulat RI (KRI) Tawau, serta perusahaan tempat PMI bekerja dalam melindungi anak melalui pemenuhan hak-hak dan kesejahteraan anak di perkebunan sawit di Wilayah Tawau, Sabah, Malaysia. Penulis melakukan wawancara langsung kepada 10 (sepuluh) orang informan yang terdiri dari PMI, Perwakilan KRI di Tawau dan perwakilan perusahaan FGVPM di Tawau. Temuan penulis menunjukkan bahwa berbagai upaya positif dilakukan oleh PMI sebagai orang tua, perusahaan tempat PMI bekerja dan KRI Tawau untuk memenuhi hak anak terhadap pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan yang berhubungan dengan kehidupan tumbuh kembang anak agar diperoleh kesejahteraan. Berbagai indikator kebutuhan perkembangan anak telah disediakan oleh perusahaan dan KRI Tawau untuk memenuhi kebutuhan anak dalam hal kesehatan, pendidikan hingga identitas anak. Tidak hanya itu, lingkungan keluarga dan sosial juga dapat dikatakan cukup ideal dengan kondisi perusahaan tempat PMI bekerja yang well- established dan sadar akan pentingnya pemenuhan hak anak yang kemudian dilaksanakan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam hal kapasitas orang tua, dengan adanya dukungan dan ketersediaan fasilitas dari perusahaan tempat PMI bekerja, akses untuk memaksimalkan kapasitas tersebut juga dipermudah. Namun, dari temuan ini masih ditemukan adanya kesadaran orang tua yang rendah khususnya untuk memenuhi hak anak atas pendidikan. Maka, perlu juga adanya peningkatan kapasitas orang tua dalam hal parenting untuk memastikan kesejahteraan anak. Penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak-hak untuk kesejahteraan anak PMI ini dapat berjalan dengan baik dengan adanya kolaborasi dan sinergisitas antarpihak. Adanya kombinasi antara kesadaran dan kemauan orang tua untuk mengakses anak terhadap layanan dengan optimalisasi fasilitas dari perusahaan dan KRI Tawau dapat berkontribusi kepada pemenuhan hak demi kesejahteraan dan perlindungan anak PMI yang lebih baik.