Deskripsi Lengkap

PengarangArif Rofiuddin
JudulModal Sosial dan Pemberdayaan Mantan Perempuan Pekerja Migran : Studi Kasus Rumah Edukasi Desa Kenanga Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu
Pembimbing/SupervisorDr. Nadia Yovani, M.Si
Bahasa UtamaIndonesia
AbstrakTesis ini membahas tentang tindakan kolektif AWOs melobi Pemerintah Kota Tomohon untuk mengakhiri perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon berdasarkan isu kesejahteraan hewan hingga dikeluarkannya kebijakan sebagai respon atasnya. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan kerangka institusional perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon sebagai sasaran tindakan kolektif AWOs dan (2) menjelaskan tindakan kolektif AWOs dalam proses pengambilan kebijakan pembatasan perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon. Konsep yang digunakan yaitu tindakan kolektif dalam New Institutionalism In Economic Sociology (NIES) dari Victor Nee. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan strategi studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perdagangan daging anjing Pasar Tomohon yang menjadi sasaran tindakan kolektif AWOs memiliki mata rantai yang melibatkan aktor ekonomi lainnya. Mata rantai ini yang menopang keberadaan perdagangan daging anjing Pasar Tomohon. AWOs merupakan pihak eksternal dari mata rantai tersebut tetapi berkepentingan untuk mengakhiri perdagangan daging anjing berdasarkan isu kesejahteraan hewan. Kepentingan kolektif itu kemudian bermuara pada upaya lobi ke Pemerintah Kota Tomhon. Tindakan kolektif AWOs melobi Pemkot Tomohon dapat dilihat sebagai bentuk dukungan terhadap struktur makro khususnya terkait kesejahteraan hewan yang telah diinstitusionalkan negara. Dalam proses lobi, AWOs membawa data, solusi dan bantuan dalam berbagai bentuk untuk mendorong institutional mechanism yang dapat mengakhiri perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon sekaligus menangani isu kesejahteraan hewan di dalamnya. Proses lobi AWOs pun memperoleh penguatan dari mekanisme informal norma kesejahteraan hewan. Hanya saja AWOs belum berhasil merealisasikan kepentingannya melalui tindakan kolektif ini karena adanya tiga hambatan institusional baik dari sisi institusi formal maupun informal. Bagi peneliti unsur budaya dari elemen institusi informal yang menjadi tantangan utama bagi upaya AWOs. Meskipun begitu, AWOs telah mendorong kebijakan pembatasan perdagangan daging anjing yang mengacu pada regulasi lainnya yaitu rabies yang memuat unsur kesejahteraan hewan di dalamnya. Ke depannya, kebijakan ini dapat menjadi landasaan diadakannya institutional mechanism yang dapat membatasi perdagangan daging anjing dari sisi kesejahteraan hewan maupun kesehatan masyarakat sebagai isu lainnya yang juga turut diangkat AWOs dalam gerakannya.
Jenis Bahan
Kode Bahasa
No. Induk0005-2022/ETS SOS .Ari m
Catatan Umum
No. Barkod0005-2022/ETS SOS .Ari m
Kata KunciPerdagangan Daging Anjing, Pasar Esktrem Tomohon, Animal Welfare Organizations, Tindakan Kolektif, New Institutionalism In Economic Sociology (NIES), Institusi
Kota TerbitDepok
Tahun2022
SubjekTesis ini membahas tentang tindakan kolektif AWOs melobi Pemerintah Kota Tomohon untuk mengakhiri perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon berdasarkan isu kesejahteraan hewan hingga dikeluarkannya kebijakan sebagai respon atasnya. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan kerangka institusional perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon sebagai sasaran tindakan kolektif AWOs dan (2) menjelaskan tindakan kolektif AWOs dalam proses pengambilan kebijakan pembatasan perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon. Konsep yang digunakan yaitu tindakan kolektif dalam New Institutionalism In Economic Sociology (NIES) dari Victor Nee. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan strategi studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perdagangan daging anjing Pasar Tomohon yang menjadi sasaran tindakan kolektif AWOs memiliki mata rantai yang melibatkan aktor ekonomi lainnya. Mata rantai ini yang menopang keberadaan perdagangan daging anjing Pasar Tomohon. AWOs merupakan pihak eksternal dari mata rantai tersebut tetapi berkepentingan untuk mengakhiri perdagangan daging anjing berdasarkan isu kesejahteraan hewan. Kepentingan kolektif itu kemudian bermuara pada upaya lobi ke Pemerintah Kota Tomhon. Tindakan kolektif AWOs melobi Pemkot Tomohon dapat dilihat sebagai bentuk dukungan terhadap struktur makro khususnya terkait kesejahteraan hewan yang telah diinstitusionalkan negara. Dalam proses lobi, AWOs membawa data, solusi dan bantuan dalam berbagai bentuk untuk mendorong institutional mechanism yang dapat mengakhiri perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon sekaligus menangani isu kesejahteraan hewan di dalamnya. Proses lobi AWOs pun memperoleh penguatan dari mekanisme informal norma kesejahteraan hewan. Hanya saja AWOs belum berhasil merealisasikan kepentingannya melalui tindakan kolektif ini karena adanya tiga hambatan institusional baik dari sisi institusi formal maupun informal. Bagi peneliti unsur budaya dari elemen institusi informal yang menjadi tantangan utama bagi upaya AWOs. Meskipun begitu, AWOs telah mendorong kebijakan pembatasan perdagangan daging anjing yang mengacu pada regulasi lainnya yaitu rabies yang memuat unsur kesejahteraan hewan di dalamnya. Ke depannya, kebijakan ini dapat menjadi landasaan diadakannya institutional mechanism yang dapat membatasi perdagangan daging anjing dari sisi kesejahteraan hewan maupun kesehatan masyarakat sebagai isu lainnya yang juga turut diangkat AWOs dalam gerakannya.
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
PenerbitFisip
PemilikJKUNIDFISIP
Pembatasan Akses
LokasiMBRC
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi Elektronik
Sumber Koleksi
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0005-2022/ETS SOS .Ari m
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0005-2022/ETS SOS .Ari m 0005-2022/ETS SOS .Ari m TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78063
Sampul
Abstrak
Tesis ini membahas tentang tindakan kolektif AWOs melobi Pemerintah Kota Tomohon untuk mengakhiri perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon berdasarkan isu kesejahteraan hewan hingga dikeluarkannya kebijakan sebagai respon atasnya. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan kerangka institusional perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon sebagai sasaran tindakan kolektif AWOs dan (2) menjelaskan tindakan kolektif AWOs dalam proses pengambilan kebijakan pembatasan perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon. Konsep yang digunakan yaitu tindakan kolektif dalam New Institutionalism In Economic Sociology (NIES) dari Victor Nee. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan strategi studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perdagangan daging anjing Pasar Tomohon yang menjadi sasaran tindakan kolektif AWOs memiliki mata rantai yang melibatkan aktor ekonomi lainnya. Mata rantai ini yang menopang keberadaan perdagangan daging anjing Pasar Tomohon. AWOs merupakan pihak eksternal dari mata rantai tersebut tetapi berkepentingan untuk mengakhiri perdagangan daging anjing berdasarkan isu kesejahteraan hewan. Kepentingan kolektif itu kemudian bermuara pada upaya lobi ke Pemerintah Kota Tomhon. Tindakan kolektif AWOs melobi Pemkot Tomohon dapat dilihat sebagai bentuk dukungan terhadap struktur makro khususnya terkait kesejahteraan hewan yang telah diinstitusionalkan negara. Dalam proses lobi, AWOs membawa data, solusi dan bantuan dalam berbagai bentuk untuk mendorong institutional mechanism yang dapat mengakhiri perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon sekaligus menangani isu kesejahteraan hewan di dalamnya. Proses lobi AWOs pun memperoleh penguatan dari mekanisme informal norma kesejahteraan hewan. Hanya saja AWOs belum berhasil merealisasikan kepentingannya melalui tindakan kolektif ini karena adanya tiga hambatan institusional baik dari sisi institusi formal maupun informal. Bagi peneliti unsur budaya dari elemen institusi informal yang menjadi tantangan utama bagi upaya AWOs. Meskipun begitu, AWOs telah mendorong kebijakan pembatasan perdagangan daging anjing yang mengacu pada regulasi lainnya yaitu rabies yang memuat unsur kesejahteraan hewan di dalamnya. Ke depannya, kebijakan ini dapat menjadi landasaan diadakannya institutional mechanism yang dapat membatasi perdagangan daging anjing dari sisi kesejahteraan hewan maupun kesehatan masyarakat sebagai isu lainnya yang juga turut diangkat AWOs dalam gerakannya.