Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0006-2022/ETS SOS .Bri t
Judul Tindakan Kolektif Animal Welfare Organizations (AWOs) dalam Pengambilan Kebijakan Pembatasan Perdagangan Daging Anjing di Pasar Tomohon, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara
Pengarang Brigitha Prizelia Nanga
Penerbit dan Distribusi 2022
Subjek Tesis ini membahas tentang tindakan kolektif AWOs melobi Pemerintah Kota
Tomohon untuk mengakhiri perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon berdasarkan isu
kesejahteraan hewan hingga dikeluarkannya kebijakan sebagai respon atasnya. Penelitian ini
bertujuan untuk (1) mendeskripsikan kerangka institusional perdagangan daging anjing di
Pasar Tomohon sebagai sasaran tindakan kolektif AWOs dan (2) menjelaskan tindakan
kolektif AWOs dalam proses pengambilan kebijakan pembatasan perdagangan daging
anjing di Pasar Tomohon. Konsep yang digunakan yaitu tindakan kolektif dalam New
Institutionalism In Economic Sociology (NIES) dari Victor Nee. Penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif dengan strategi studi kasus.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perdagangan daging anjing Pasar Tomohon
yang menjadi sasaran tindakan kolektif AWOs memiliki mata rantai yang melibatkan aktor
ekonomi lainnya. Mata rantai ini yang menopang keberadaan perdagangan daging anjing
Pasar Tomohon. AWOs merupakan pihak eksternal dari mata rantai tersebut tetapi
berkepentingan untuk mengakhiri perdagangan daging anjing berdasarkan isu kesejahteraan
hewan. Kepentingan kolektif itu kemudian bermuara pada upaya lobi ke Pemerintah Kota
Tomhon.
Tindakan kolektif AWOs melobi Pemkot Tomohon dapat dilihat sebagai bentuk
dukungan terhadap struktur makro khususnya terkait kesejahteraan hewan yang telah
diinstitusionalkan negara. Dalam proses lobi, AWOs membawa data, solusi dan bantuan
dalam berbagai bentuk untuk mendorong institutional mechanism yang dapat mengakhiri
perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon sekaligus menangani isu kesejahteraan hewan
di dalamnya. Proses lobi AWOs pun memperoleh penguatan dari mekanisme informal
norma kesejahteraan hewan. Hanya saja AWOs belum berhasil merealisasikan
kepentingannya melalui tindakan kolektif ini karena adanya tiga hambatan institusional baik
dari sisi institusi formal maupun informal. Bagi peneliti unsur budaya dari elemen institusi
informal yang menjadi tantangan utama bagi upaya AWOs. Meskipun begitu, AWOs telah
mendorong kebijakan pembatasan perdagangan daging anjing yang mengacu pada regulasi
lainnya yaitu rabies yang memuat unsur kesejahteraan hewan di dalamnya. Ke depannya,
kebijakan ini dapat menjadi landasaan diadakannya institutional mechanism yang dapat
membatasi perdagangan daging anjing dari sisi kesejahteraan hewan maupun kesehatan
masyarakat sebagai isu lainnya yang juga turut diangkat AWOs dalam gerakannya.
Kata Kunci Perdagangan Daging Anjing, Pasar Esktrem Tomohon, Animal Welfare Organizations, Tindakan Kolektif, New Institutionalism In Economic Sociology (NIES), Institusi
Lokasi MBRC
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0006-2022/ETS SOS .Bri t 0006-2022/ETS SOS .Bri t TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78064
Sampul
Abstrak
Tesis ini membahas tentang tindakan kolektif AWOs melobi Pemerintah Kota Tomohon untuk mengakhiri perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon berdasarkan isu kesejahteraan hewan hingga dikeluarkannya kebijakan sebagai respon atasnya. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan kerangka institusional perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon sebagai sasaran tindakan kolektif AWOs dan (2) menjelaskan tindakan kolektif AWOs dalam proses pengambilan kebijakan pembatasan perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon. Konsep yang digunakan yaitu tindakan kolektif dalam New Institutionalism In Economic Sociology (NIES) dari Victor Nee. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan strategi studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perdagangan daging anjing Pasar Tomohon yang menjadi sasaran tindakan kolektif AWOs memiliki mata rantai yang melibatkan aktor ekonomi lainnya. Mata rantai ini yang menopang keberadaan perdagangan daging anjing Pasar Tomohon. AWOs merupakan pihak eksternal dari mata rantai tersebut tetapi berkepentingan untuk mengakhiri perdagangan daging anjing berdasarkan isu kesejahteraan hewan. Kepentingan kolektif itu kemudian bermuara pada upaya lobi ke Pemerintah Kota Tomhon. Tindakan kolektif AWOs melobi Pemkot Tomohon dapat dilihat sebagai bentuk dukungan terhadap struktur makro khususnya terkait kesejahteraan hewan yang telah diinstitusionalkan negara. Dalam proses lobi, AWOs membawa data, solusi dan bantuan dalam berbagai bentuk untuk mendorong institutional mechanism yang dapat mengakhiri perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon sekaligus menangani isu kesejahteraan hewan di dalamnya. Proses lobi AWOs pun memperoleh penguatan dari mekanisme informal norma kesejahteraan hewan. Hanya saja AWOs belum berhasil merealisasikan kepentingannya melalui tindakan kolektif ini karena adanya tiga hambatan institusional baik dari sisi institusi formal maupun informal. Bagi peneliti unsur budaya dari elemen institusi informal yang menjadi tantangan utama bagi upaya AWOs. Meskipun begitu, AWOs telah mendorong kebijakan pembatasan perdagangan daging anjing yang mengacu pada regulasi lainnya yaitu rabies yang memuat unsur kesejahteraan hewan di dalamnya. Ke depannya, kebijakan ini dapat menjadi landasaan diadakannya institutional mechanism yang dapat membatasi perdagangan daging anjing dari sisi kesejahteraan hewan maupun kesehatan masyarakat sebagai isu lainnya yang juga turut diangkat AWOs dalam gerakannya.