Penelitian ini membahas strategi mobilisasi gerakan gejayan memanggil I yang terbentuk
dari kesadaran politik yang tumbuh di kalangan mahasiswa Yogyakarta dalam merespon
rancangan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah dan DPR RI melalui beberapa
Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai melindungi kelompok Oligarki di
Indonesia untuk dapat lebih bebas berkuasa dengan di sisi lain mengorbankan hak-hak
masyarakat umum dalam negara demokrasi Republik Indonesia ini. Gerakan Gejayan
Memanggil I merupakan sebuah gerakan sosial yang tercermin dari karakteristik gerakan
tersebut yang bertujuan mempertahankan substansi dan melindungi nilai-nilai
kemanusiaan bagi masyarakat pada umumnya, penggunaan media sosial sebagai salah
satu strategi mobilisasi gerakan. Strategi mobilisasi massa yang diterapkan pada Gerakan
Gejayan Memanggil I diawali dengan mengevaluasi origins atau asal usul latar belakang
gerakan tersebut, lanjut ke tahap protest atau aksi damai dengan memberikan 7 tuntutan
kepada Pemerintah, dan diakhiri dengan outcome atau apa yang dihasilkan dari gerakan
gejayan tersebut dan respon dari Pemerintah.
Deskripsi Lengkap