Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0007-2022/ESK-POL Sof k
Judul : Kecenderungan Otoritarianisme Dalam Proses Pengesahan Kebijakan Publik Selama Pandemi COVID-19 di Indonesia: Studi Kasus Pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Omnibus Law Cipta Kerja
Pengarang : R. Sofwan Ilham Pratama
Strata :
Pembimbing : Dra. Chusnul Mar‟ iyah Ph.D.
Fakultas : Fisip
Tahun : 2022
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0007-2022/ESK-POL Sof k 0007-2022/ESK-POL TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78090
Sampul
Abstrak
Jurnal ini bertujuan untuk menjelaskan tentang kecenderungan otoritarianisme dalam proses pengesahan kebijakan publik selama pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya secara spesifik dalam kasus pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Omnibus Law Cipta Kerja. Kemudian, dalam memperoleh data-data yang terkait dengan fokus pembahasan penelitian ini, metode yang digunakan adalah berupa metode kualitatif yang didasarkan pada penggunaan data sekunder, yakni data yang bersumber dari literatur-literatur seperti buku, artikel jurnal, publikasi lembaga, hingga publikasi- publikasi ilmiah lainnya yang bersifat daring. Adapun, terkait dengan temuan yang berhasil diidentifikasi dalam jurnal ini setidaknya menunjukkan bahwa terdapat tiga jenis kecenderungan otoritarianisme selama mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia terutama dalam konteks pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Omnibus Law Cipta Kerja. Ketiga kecenderungan itu diantaranya adalah adanya kecenderungan yang lebih mengutamakan stabilitas ketimbang kebebasan individu yang dicerminkan melalui penggunaan cara-cara represif oleh aparat keamanan terutama dalam merespon aksi-aksi demonstrasi yang muncul sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah daerah, adanya kecenderungan yang mendukung dilakukannya sentralisasi atau konsentrasi kekuasaan di tangan otoritas Eksekutif yang salah satunya tercermin dalam proses perumusan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang banyak dianggap kurang melibatkan partisipasi dan aspirasi dari elemen masyarakat secara luas karena cenderung tersentralisasi pada pemerintah dan DPR, sehingga akhirnya turut memunculkan resistensi dari sejumlah elemen masyarakat, serta adanya kecenderungan yang mendorong pihak-pihak berwenang untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan ketimbang melalui hal-hal yang sifatnya legal tatkala pemerintah memberlakukan aturan larangan untuk berdemonstrasi serta turut ditandai dengan adanya penggunaan pasal-pasal secara sembarangan terhadap sejumlah kalangan khususnya yang kerap memberikan kritik kepada pemerintah.