Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0008-2022/ESK-POL Rai g
Judul : Gerakan Sosial Pro-Demokrasi di Hong Kong: Studi Kasus Gerakan Anti RUU Ekstradisi 2019
Pengarang : Raisha Adistya pramita
Strata :
Pembimbing : Dr. Nur Iman Subono, M.Hum.
Fakultas : Fisip
Tahun : 2022
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0008-2022/ESK-POL Rai g 0008-2022/ESK-POL TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78091
Sampul
Abstrak
Gerakan sosial tidak hadir secara tiba-tiba; ia muncul sebagai respon atas ketidakadilan terkait permasalahan sosial dan politik yang dihadapi. Begitu pun yang dialami oleh jutaan masyarakat sipil pro-demokrasi Hong Kong di tahun 2019 hingga kemudian mereka melakukan rangkaian aksi protes melawan RUU Ekstradisi yang dapat mengizinkan otoritas Hong Kong untuk menyerahkan warganya ke daratan Tiongkok agar diadili. Bentuk-bentuk gerakan sosial dari kelompok masyarakat pro-demokrasi seperti ini memang merupakan hal yang relatif umum, terutama setelah Hong Kong diserahkan kembali kepada Tiongkok di tahun 1997. Pasca penyerahan, pemerintah Tiongkok sudah sering melakukan intervensi atas urusan sosial dan sistem politik demokratis Hong Kong yang semestinya dijamin dalam Hukum Dasar dan prinsip Satu Negara, Dua Sistem. Dari berbagai bentuk gerakan sosial pro-demokrasi yang sempat terjadi, intensitas kebertahanan gerakan ini pada akhirnya dapat secara efektif menekan pemerintah untuk melakukan tuntutan utama gerakan, yakni dibatalkannya RUU Ekstradisi. Skripsi ini akan melihat mengapa Gerakan Anti RUU Ekstradisi 2019 dapat merealisasikan pencabutan RUU Ekstradisi dengan melihat kemunculan dan proses mobilisasi gerakan. Berdasarkan hasil temuan yang menggunakan metode kualitatif melalui analisis dokumen, gerakan ini dapat muncul setidaknya karena bentuk-bentuk kesempatan politik yang ada seperti sistem politik semi terbuka; adanya ketidakseimbangan relasi kuasa; sekaligus konflik elit politik Hong Kong. Struktur gerakan yang relatif cair dan terdesentralisasi, serta cara partisipan gerakan mobilisasi sumber daya yang ada juga mampu memberikan efektifitas dalam mempertahankan gerakan sampai tuntutan utama?yakni dicabutnya RUU Ekstradisi?dikabulkan. Tidak adanya dukungan dari elit bisnis kepada pemerintah Hong Kong dan keterlibatan Internasional dalam mendukung gerakan juga menjadi kondisi kontekstual yang membuat RUU Ekstradisi pada akhirnya berhasil dicabut.