Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0010-2022/ESK-POL The u
Judul : Upaya People?s Action Party (PAP) dalam Mempertahankan Kekuasaannya melalui Penerapan POFMA (Protection Of Falsehood And Manipulation Act) sejak 2019 hingga Pemilihan Umum Singapura Tahun 2020
Pengarang : Theresia Jocelyn Kusuma Alvita
Strata :
Pembimbing : Donni Edwin, S.IP., M.Sc
Fakultas : Fisip
Tahun : 2022
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0010-2022/ESK-POL The u 0010-2022/ESK-POL TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78093
Sampul
Abstrak
Derasnya arus informasi di media sosial berdampak pada kemunculan berita palsu dan menyebabkan konflik di masyarakat. Oleh karena itu, beberapa negara mengeluarkan regulasi untuk mengatur berita palsu, termasuk Singapura dengan kebijakan POFMA (Protection of Falsehood and Manipulation Act). POFMA diberlakukan kepada oposisi hingga masyarakat umum. POFMA juga diberlakukan pada masa Pemilihan Umum 2020 yang dimenangkan oleh partai berkuasa People?s Action Party (PAP) dalam kondisi Pandemi Covid-19. Penelitian ini berargumen bahwa POFMA dimanfaatkan oleh PAP sebagai salah satu cara untuk mempertahankan kekuasaannya. Sebelum POFMA dibentuk, PAP telah melakukan kontrol politik terhadap oposisi dalam struktur negara dan media massa serta masyarakat umum dengan pembentukan lembaga, skema pemilu, dan kebijakan yang membatasi kebebasan. Penelitian ini dianalisis menggunakan teori three pillars of stability milik Gerschewski yang membahas tiga pilar penting yang saling berkaitan untuk mempertahankan stabilitas rezim, yaitu pilar legitimasi, kooptasi, dan represi. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data yang bersumber dari studi pustaka berupa buku, jurnal, dokumen resmi, dan website. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pilar legitimasi didapatkan melalui survei persepsi masyarakat terhadap berita palsu, green paper, public hearing, dan dukungan masyarakat setelah POFMA disahkan. Masyarakat mendukung POFMA karena berperan dalam mengatasi berita palsu terutama dalam isu kepentingan publik. Pilar kooptasi dapat dilihat melalui kooptasi perusahaan media sosial, POFMA Office, dan civil servants. Pilar represi diperlihatkan melalui topik kasus yang diberlakukan POFMA, jenis koreksi yang dikeluarkan, dan pihak-pihak yang mendapat pemberlakuan POFMA.