Pengarang | Harry Ramdhani |
Judul | Politik Pembiayaan Penyelenggaraan Pilkada: Studi Kasus Penetapan Anggaran Hibah APBD untuk Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Sukabumi 2020 |
Pembimbing/Supervisor | Meidi Kosandi, S.IP., M.A.,Ph.D |
Bahasa Utama | Indonesia |
Abstrak | Penganggaran pilkada melalui mekanisme hibah APBD masih menimbulkan
sejumlah permasalahan politik dalam tataran implementasi. Masalah pada
penelitian ini adalah mengevaluasi permasalahan, kelemahan pada implementasi
pembiayan pilkada melalui hibah APBD, dan faktor-faktor yang menyebabkannya,
dengan pembahasan utama berfokus pada proses dan permasalahan mengenai
NPHD dan addendum NPHD yang memiliki perbedaan secara politik pada dua
kasus pilkada serentak 2020 di Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Sukabumi.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori model-model kebijakan
publik dan teori politik pembiayaan. Pendekatan penelitian ini kualitatif, dengan
tipe penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam
dengan sembilan narsumber dari kedua daerah tersebut ditambah pimpinan KPU
RI, dan DPR-RI. Hasil penelitian menunjukkan salah satu kelemahan implementasi
pembiayaan melalui hibah APBD adalah peran DPRD yang masih ambigu dalam
proses pembiayaan pilkada. Oleh karena faktor peran DPRD serta komunikasi
KPUD dan Pemda dengan DPRD menjadi kunci timbulnya permasalahan di kedua
daerah tersebut. Penelitian menghasilkan sejumah catatan, yakni mekanisme
penganggaran pilkada telah membebani anggaran daerah, telah mengalihkan
anggaran kesejahtaraan rakyat untuk dana pilkada, keterlambatan dalam pencairan
anggaran, standar honorarium badan ad hoc yang kurang diatur secara tegas,
evaluasi kinerja penyelenggaran pilkada yang tidak bisa diseragamkan, dan lebih
dimungkinkannya perbuatan politik anggaran oleh aktor-aktor politik di daerah.
Penelitian ini dilengkapi dengan rekomendasi jika pembiayan pilkada masih tetap
melalui hibah APBD. |
Jenis Bahan | |
Kode Bahasa | |
No. Induk | 0007-2022 /ETS POL Har p |
Catatan Umum | |
No. Barkod | 0007-2022 /ETS POL Har p |
Kata Kunci | Politik anggaran, Pilkada serentak, OKU Timur, Sukabumi |
Kota Terbit | Depok |
Tahun | 2022 |
Subjek | Penganggaran pilkada melalui mekanisme hibah APBD masih menimbulkan
sejumlah permasalahan politik dalam tataran implementasi. Masalah pada
penelitian ini adalah mengevaluasi permasalahan, kelemahan pada implementasi
pembiayan pilkada melalui hibah APBD, dan faktor-faktor yang menyebabkannya,
dengan pembahasan utama berfokus pada proses dan permasalahan mengenai
NPHD dan addendum NPHD yang memiliki perbedaan secara politik pada dua
kasus pilkada serentak 2020 di Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Sukabumi.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori model-model kebijakan
publik dan teori politik pembiayaan. Pendekatan penelitian ini kualitatif, dengan
tipe penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam
dengan sembilan narsumber dari kedua daerah tersebut ditambah pimpinan KPU
RI, dan DPR-RI. Hasil penelitian menunjukkan salah satu kelemahan implementasi
pembiayaan melalui hibah APBD adalah peran DPRD yang masih ambigu dalam
proses pembiayaan pilkada. Oleh karena faktor peran DPRD serta komunikasi
KPUD dan Pemda dengan DPRD menjadi kunci timbulnya permasalahan di kedua
daerah tersebut. Penelitian menghasilkan sejumah catatan, yakni mekanisme
penganggaran pilkada telah membebani anggaran daerah, telah mengalihkan
anggaran kesejahtaraan rakyat untuk dana pilkada, keterlambatan dalam pencairan
anggaran, standar honorarium badan ad hoc yang kurang diatur secara tegas,
evaluasi kinerja penyelenggaran pilkada yang tidak bisa diseragamkan, dan lebih
dimungkinkannya perbuatan politik anggaran oleh aktor-aktor politik di daerah.
Penelitian ini dilengkapi dengan rekomendasi jika pembiayan pilkada masih tetap
melalui hibah APBD. |
Tahun Buka Akses | |
Catatan Bibliografi | |
Penerbit | Fisip |
Pemilik | JKUNIDFISIP |
Pembatasan Akses | |
Lokasi | MBRC |
Catatan Disertasi | |
Akses dan Lokasi Elektronik | |
Sumber Koleksi | |
Deskripsi Fisik | |
Catatan Bahasa | |
No. Panggil | 0007-2022 /ETS POL Har p |
Deskripsi Lengkap