Deskripsi Lengkap

PengarangHarry Ramdhani
JudulPolitik Pembiayaan Penyelenggaraan Pilkada: Studi Kasus Penetapan Anggaran Hibah APBD untuk Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Sukabumi 2020
Pembimbing/SupervisorMeidi Kosandi, S.IP., M.A.,Ph.D
Bahasa UtamaIndonesia
AbstrakPenganggaran pilkada melalui mekanisme hibah APBD masih menimbulkan sejumlah permasalahan politik dalam tataran implementasi. Masalah pada penelitian ini adalah mengevaluasi permasalahan, kelemahan pada implementasi pembiayan pilkada melalui hibah APBD, dan faktor-faktor yang menyebabkannya, dengan pembahasan utama berfokus pada proses dan permasalahan mengenai NPHD dan addendum NPHD yang memiliki perbedaan secara politik pada dua kasus pilkada serentak 2020 di Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Sukabumi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori model-model kebijakan publik dan teori politik pembiayaan. Pendekatan penelitian ini kualitatif, dengan tipe penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dengan sembilan narsumber dari kedua daerah tersebut ditambah pimpinan KPU RI, dan DPR-RI. Hasil penelitian menunjukkan salah satu kelemahan implementasi pembiayaan melalui hibah APBD adalah peran DPRD yang masih ambigu dalam proses pembiayaan pilkada. Oleh karena faktor peran DPRD serta komunikasi KPUD dan Pemda dengan DPRD menjadi kunci timbulnya permasalahan di kedua daerah tersebut. Penelitian menghasilkan sejumah catatan, yakni mekanisme penganggaran pilkada telah membebani anggaran daerah, telah mengalihkan anggaran kesejahtaraan rakyat untuk dana pilkada, keterlambatan dalam pencairan anggaran, standar honorarium badan ad hoc yang kurang diatur secara tegas, evaluasi kinerja penyelenggaran pilkada yang tidak bisa diseragamkan, dan lebih dimungkinkannya perbuatan politik anggaran oleh aktor-aktor politik di daerah. Penelitian ini dilengkapi dengan rekomendasi jika pembiayan pilkada masih tetap melalui hibah APBD.
Jenis Bahan
Kode Bahasa
No. Induk0007-2022 /ETS POL Har p
Catatan Umum
No. Barkod0007-2022 /ETS POL Har p
Kata KunciPolitik anggaran, Pilkada serentak, OKU Timur, Sukabumi
Kota TerbitDepok
Tahun2022
SubjekPenganggaran pilkada melalui mekanisme hibah APBD masih menimbulkan sejumlah permasalahan politik dalam tataran implementasi. Masalah pada penelitian ini adalah mengevaluasi permasalahan, kelemahan pada implementasi pembiayan pilkada melalui hibah APBD, dan faktor-faktor yang menyebabkannya, dengan pembahasan utama berfokus pada proses dan permasalahan mengenai NPHD dan addendum NPHD yang memiliki perbedaan secara politik pada dua kasus pilkada serentak 2020 di Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Sukabumi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori model-model kebijakan publik dan teori politik pembiayaan. Pendekatan penelitian ini kualitatif, dengan tipe penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dengan sembilan narsumber dari kedua daerah tersebut ditambah pimpinan KPU RI, dan DPR-RI. Hasil penelitian menunjukkan salah satu kelemahan implementasi pembiayaan melalui hibah APBD adalah peran DPRD yang masih ambigu dalam proses pembiayaan pilkada. Oleh karena faktor peran DPRD serta komunikasi KPUD dan Pemda dengan DPRD menjadi kunci timbulnya permasalahan di kedua daerah tersebut. Penelitian menghasilkan sejumah catatan, yakni mekanisme penganggaran pilkada telah membebani anggaran daerah, telah mengalihkan anggaran kesejahtaraan rakyat untuk dana pilkada, keterlambatan dalam pencairan anggaran, standar honorarium badan ad hoc yang kurang diatur secara tegas, evaluasi kinerja penyelenggaran pilkada yang tidak bisa diseragamkan, dan lebih dimungkinkannya perbuatan politik anggaran oleh aktor-aktor politik di daerah. Penelitian ini dilengkapi dengan rekomendasi jika pembiayan pilkada masih tetap melalui hibah APBD.
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
PenerbitFisip
PemilikJKUNIDFISIP
Pembatasan Akses
LokasiMBRC
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi Elektronik
Sumber Koleksi
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0007-2022 /ETS POL Har p
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0007-2022 /ETS POL Har p 0007-2022 /ETS POL Har p TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78100
Sampul
Abstrak
Penganggaran pilkada melalui mekanisme hibah APBD masih menimbulkan sejumlah permasalahan politik dalam tataran implementasi. Masalah pada penelitian ini adalah mengevaluasi permasalahan, kelemahan pada implementasi pembiayan pilkada melalui hibah APBD, dan faktor-faktor yang menyebabkannya, dengan pembahasan utama berfokus pada proses dan permasalahan mengenai NPHD dan addendum NPHD yang memiliki perbedaan secara politik pada dua kasus pilkada serentak 2020 di Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Sukabumi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori model-model kebijakan publik dan teori politik pembiayaan. Pendekatan penelitian ini kualitatif, dengan tipe penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dengan sembilan narsumber dari kedua daerah tersebut ditambah pimpinan KPU RI, dan DPR-RI. Hasil penelitian menunjukkan salah satu kelemahan implementasi pembiayaan melalui hibah APBD adalah peran DPRD yang masih ambigu dalam proses pembiayaan pilkada. Oleh karena faktor peran DPRD serta komunikasi KPUD dan Pemda dengan DPRD menjadi kunci timbulnya permasalahan di kedua daerah tersebut. Penelitian menghasilkan sejumah catatan, yakni mekanisme penganggaran pilkada telah membebani anggaran daerah, telah mengalihkan anggaran kesejahtaraan rakyat untuk dana pilkada, keterlambatan dalam pencairan anggaran, standar honorarium badan ad hoc yang kurang diatur secara tegas, evaluasi kinerja penyelenggaran pilkada yang tidak bisa diseragamkan, dan lebih dimungkinkannya perbuatan politik anggaran oleh aktor-aktor politik di daerah. Penelitian ini dilengkapi dengan rekomendasi jika pembiayan pilkada masih tetap melalui hibah APBD.