Tesis |
No. Panggil | 0008-2022 /ETS POL Her j |
Judul | Judisialisasi Politik Sistem di Pemilu Indonesia: Studi Kasus Upaya Perubahan Desain Parliamentary Threshold di Pemilu 2009, 2014, dan 2019 Melalui Mahkamah Konstitusi |
Pengarang | Heroik Mutaqin Pratama |
Penerbit dan Distribusi | 2022 |
Subjek | Penelitian ini bertujuan menjelaskan fenomena judisialisasi politik dalam perubahan sistem pemilu di Indonesia, khususnya variabel parliamentary threshold (PT). Berawal dari amandemen konstitusi yang memberikan kewenangan judicial review atau pengujian undang-undang terhadap konstitusi, Mahkamah Konstitusi menjadi saluran alternatif dalam perumusan kebijakan desain PT yang terus meningkat sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019 (Pemilu 2009: 2,5% Pemilu 2014: 3,5% Pemilu 2019: 4%), dan tercatat enam kali upaya mengubah PT melalui judicial review. Studi ini mengonfirmasi adanya judisialisasi mega politk yang dilakukan Mahkamah Konstitusi untuk menolak penghapusan parliamentary threshold di Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat tetapi menghapus parliamentary threshold di Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang disebabkan pergeseran pendekatan formalis ke attitudinal Hakim Konstitusi dalam memutus suatu perkara. Studi ini menyimpulkan fenomena judisialisasi mega politik terhadap perubahan desain sistem pemilu yang selama ini dianggap saluran alternatif untuk menghasilkan desain sistem pemilu yang ideal seperti dikemukakan Katz (2011) di Kanada, bertolak belakang dengan yang terjadi di Indonesia. Sebaliknya Mahkamah Konstitusi di Indonesia menjadi arena artikulasi motif politik partai politik untuk menghapus ketentuan parliamentary threshold untuk memperoleh electoral benefit dibandingkan menjadi arena aktualisasi konsep desain sistem pemilu ideal di Indonesia. |
Kata Kunci | Judisialisasi politik, judicial review, Mahkamah Konstitusi, parliamentary threshold |
Lokasi | MBRC |
Deskripsi Lengkap