Selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk
upaya penanganan penyebaran virus Covid-19. Kebijakan untuk menangani virus Covid-
19 yaitu adanya protokol kesehatan. Berdasarkan analisis yang dilakukan, di mana
protokol kesehatan tersebut berdampak pada implementasi pemolisian komunitas di
perumahan Kota Bekasi yang menghambat kohesi sosial, kontrol sosial informal dan
partisipasi sosial, sehingga anggota komunitas mengalami hambatan untuk melakukan
kegiatan ? kegiatan sosial. Kemudian, terdapat potensi terjadinya kejahatan di perumahan
Kota Bekasi karena adanya protokol kesehatan seperti bekerja di rumah atau membatasi
mobilitas, penggunaan masker saat di luar rumah, menjaga jarak minimal dua meter dan
menjauhi kerumunan memicu munculnya faktor kriminogenik. Adanya hambatan
tersebut dapat diatasi dengan pemantauan daring agar pemolisian komunitas dapat
berjalan selama masa pandemi Covid-19.
Deskripsi Lengkap