Fenomena infanticide seringkali ditanggapi dengan mengabaikan pengalaman serta
perasaan anak perempuan dan perempuan untuk melindungi masa depan anak yang
mereka sayangi. Studi ini dilakukan terhadap KH, RH, dan AL yang merupakan tiga
perempuan dewasa dimana pada usia anak mereka melakukan infanticide, telah
menyelesaikan vonis hukuman penjara, dan memiliki latar belakang sosial ekonomi yang
beragam. Selain itu, studi ini juga melibatkan orang di lingkungan terdekat mereka untuk
mengakomodasi sudut pandang dari lingkungan sosial KH, RH, dan AL. Proses
pengumpulan data dilakukan melalui wawancara telepon dan percakapan dalam jaringan.
Dengan menggunakan kerangka kerja social-ecological model (SEM), studi ini
menemukan bahwa tekanan berlapis dari individu, lingkungan pertemanan dan keluarga,
komunitas, dan negara telah menempatkan anak perempuan pada kerentanan untuk
melakukan infanticide. Keterlibatan anak perempuan dalam proses hukum telah
memperkuat label serta stigma yang diberikan kepada mereka sebagai sosok yang tidak
patuh, jahat, dan amoral tanpa mempertimbangkan konteks pemaknaan dan kemampuan
tanggung jawab mereka yang berbeda. Studi ini juga menemukan bahwa perbedaan latar
belakang keluarga turut memengaruhi pengalaman reintegrasi anak ke masyarakat.
Akhirnya, hasil studi ini diharapkan dapat menjadi counter-narative agar memandang
anak perempuan yang melakukan infanticide bukan sebagai pelaku, melainkan korban
atas tekanan struktural sehingga memerlukan perlindungan khusus secara kolektif dari
lingkungannya.
Deskripsi Lengkap