Profesi guru dianggap sebagai profesi terhormat yang menjalankan tugas mulia
untuk membimbing dan melindungi anak selama proses pendidikan. Sayangnya, seorang
guru yang telah dipercaya untuk menjalankan tugas penting tersebut justru dapat
melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Kekerasan seksual yang dilakukan oleh
guru terhadap siswa seringkali melibatkan penggunaan grooming untuk dapat
memanipulasi siswa ke dalam tindakan seksual dan mempertahankan kerahasiaan.
Tujuan dari studi ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor risiko anak terhadap
guru yang menggunakan grooming untuk melakukan kekerasan seksual. Studi ini
menggunakan analisis data sekunder dari 40 kasus berita yang bersumber dari media
daring di Indonesia selama periode Januari 2016 hingga Mei 2021. Penulis melakukan
criminal profiling untuk menggambarkan profil guru pelaku kekerasan seksual, profil
siswa yang menjadi korban, metode grooming yang digunakan pelaku, dan bentuk
kekerasan seksual. Analisis bivariat juga dilakukan untuk mengetahui hubungan antara
beberapa variabel independen dengan metode grooming dan tingkat kekerasan seksual
sebagai variabel dependen. Hasil profiling kemudian dimasukkan ke dalam kerangka
kerja Social Ecological Model (SEM) untuk mengidentifikasi faktor risiko anak. Studi
ini menemukan bahwa guru dapat menggunakan pemberian perhatian, pemberian suap,
atau penggunaan paksaan sebagai metode grooming. Hasil tabulasi silang menunjukkan
bahwa jenis sekolah korban dan intensitas kekerasan seksual memiliki hubungan
signifikan dengan metode grooming. Jenis kelamin korban, jenjang pendidikan korban,
dan jumlah korban memiliki hubungan signifikan dengan tingkat kekerasan seksual.
Selain itu, faktor risiko anak terhadap kekerasan seksual oleh guru dapat diidentifikasi
dari keempat tingkat SEM, yang dalam studi ini berupa individu, hubungan (dengan guru
dan keluarga), komunitas (sekolah), dan masyarakat (kebijakan pendidikan dan
konstruksi sosial anak).
Deskripsi Lengkap