Tulisan ini mengkaji lima kasus eksploitasi dan kekerasan seksual anak melalui live
streaming di Indonesia sebagai bentuk kejahatan, dengan menyorot relasi kuasa,
kerentanan anak, dan viktimisasi yang ada. Metode penulisan yang digunakan adalah
analisis data sekunder, yang berasal dari artikel-artikel berita online Indonesia, tentang
eksploitasi dan kekerasan seksual anak melalui live streaming di Indonesia. Analisis
dalam tulisan ini menggunakan power relations theory oleh Foucault dan social
ecological model. Hasil analisis menunjukkan bahwa adanya relasi kuasa yang tidak
setara antara orang dewasa dan anak serta adanya kerentanan anak yang disebabkan oleh
faktor dari berbagai lapisan, menyebabkan anak menjadi korban eksploitasi dan
kekerasan seksual anak melalui live streaming. Anak-anak yang menjadi korban juga
ditemukan mengalami viktimisasi kekerasan seksual, viktimisasi online, dan viktimisasi
kekerasan ekonomi. Viktimisasi-viktimisasi tersebut terjadi sebanyak lebih dari satu kali.
Ini menyebabkan para korban mengalami multiple victimization dan revictimization.
Lalu, konten seksual live streaming para korban disebarkan ke internet oleh para pelaku,
mengakibatkan para korban mengalami revictimization kronis.
Deskripsi Lengkap