Klithih merujuk pada aksi kekerasan di jalanan Yogyakarta pada malam hari. Fenomena ini
tidak terbatas pada perilaku iseng remaja, namun telah berubah menjadi subkultur yang
kompleks di Yogyakarta. Tugas karya akhir ini membahas bagaimana klithih dilihat
masyarakat sebagai perilaku yang bersifat kriminogenik sedangkan klithih dikontestasikan
sebagai kegiatan kultural oleh pelaku klithih itu sendiri. Adanya perbedaan pandangan tersebut
tidak lepas dari eksistensi konflik budaya. Pengumpulan data diperoleh melalui studi literatur.
Pembahasan tulisan ini dibantu dengan perspektif kriminologi budaya dan teori subkultur
delinkuen milik Albert Cohen, serta konsep kebudayaan, konfllik budaya dan subkultur.
Hasilnya, konflik budaya antara pelaku klithih dengan masyarakat Yogyakarta terjadi karena
adanya perbedaan interpretasi terhadap nilai dan norma yang ada. Konflik budaya menjadi akar
dari pembentukan
Deskripsi Lengkap