Deskripsi Lengkap

PengarangAndry Haryanto
JudulDoxing Sebagai Kejahatan Digital Terhadap Jurnalis
Pembimbing/SupervisorProf. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, MSi. MSc. Ph.D
Bahasa UtamaIndonesia
AbstrakTesis ini membahas fenomena kejahatan digital terhadap jurnalis di ruang siber dengan modus doxing atau menyebarkan identitas target di berbagai platform media sosial dengan sengaja dan niat jahat sebagai respons pemberitaan atau kerja-kerja jurnalistik oleh individu atau kelompok. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dampak doxing terhadap kebebasan pers serta doxing sebagai pintu masuk kejahatan terhadap jurnalis. Fenomena doxing dijelaskan dengan menggunakan Teori Masyarakat Jaringan, Teori Panoptikon, dan Teori Transisi Ruang. Penelitian kualitiatif ini dilakukan terhadap 20 jurnalis sebagai subjek riset. Adapun metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan data sekunder dokumen dan jejak digital jurnalis korban doxing. Temuan penelitian adalah bahwa praktik penyebaran identitas dengan sengaja dan niat jahat berpengaruh terhadap kebebasan jurnalis dalam pemberitaan dan aktivitas jurnalistik. Beberapa jurnalis menjadi korban kejahatan usai identitasnya disebar seperti pelecehan, perisakan, ancaman pembunuhan, peretasan akun berbayar daring, serta penyalahgunaan identitas oleh pelaku untuk pinjaman online (pinjol).
Jenis Bahan
Kode Bahasa
No. Induk0001- 2022 /ETS KRIM And d
Catatan Umum
No. Barkod0001- 2022 /ETS KRIM And d
Kata KunciDoxing, cybercrime, jurnalisme, media sosial, kekerasan wartawan, kriminologi
Kota TerbitDepok
Tahun2022
SubjekTesis ini membahas fenomena kejahatan digital terhadap jurnalis di ruang siber dengan modus doxing atau menyebarkan identitas target di berbagai platform media sosial dengan sengaja dan niat jahat sebagai respons pemberitaan atau kerja-kerja jurnalistik oleh individu atau kelompok. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dampak doxing terhadap kebebasan pers serta doxing sebagai pintu masuk kejahatan terhadap jurnalis. Fenomena doxing dijelaskan dengan menggunakan Teori Masyarakat Jaringan, Teori Panoptikon, dan Teori Transisi Ruang. Penelitian kualitiatif ini dilakukan terhadap 20 jurnalis sebagai subjek riset. Adapun metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan data sekunder dokumen dan jejak digital jurnalis korban doxing. Temuan penelitian adalah bahwa praktik penyebaran identitas dengan sengaja dan niat jahat berpengaruh terhadap kebebasan jurnalis dalam pemberitaan dan aktivitas jurnalistik. Beberapa jurnalis menjadi korban kejahatan usai identitasnya disebar seperti pelecehan, perisakan, ancaman pembunuhan, peretasan akun berbayar daring, serta penyalahgunaan identitas oleh pelaku untuk pinjaman online (pinjol).
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
PenerbitFisip
PemilikJKUNIDFISIP
Pembatasan Akses
LokasiMBRC
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi Elektronik
Sumber Koleksi
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0001- 2022 /ETS KRIM And d
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0001- 2022 /ETS KRIM And d 0001- 2022 /ETS KRIM And d TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78146
Sampul
Abstrak
Tesis ini membahas fenomena kejahatan digital terhadap jurnalis di ruang siber dengan modus doxing atau menyebarkan identitas target di berbagai platform media sosial dengan sengaja dan niat jahat sebagai respons pemberitaan atau kerja-kerja jurnalistik oleh individu atau kelompok. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dampak doxing terhadap kebebasan pers serta doxing sebagai pintu masuk kejahatan terhadap jurnalis. Fenomena doxing dijelaskan dengan menggunakan Teori Masyarakat Jaringan, Teori Panoptikon, dan Teori Transisi Ruang. Penelitian kualitiatif ini dilakukan terhadap 20 jurnalis sebagai subjek riset. Adapun metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan data sekunder dokumen dan jejak digital jurnalis korban doxing. Temuan penelitian adalah bahwa praktik penyebaran identitas dengan sengaja dan niat jahat berpengaruh terhadap kebebasan jurnalis dalam pemberitaan dan aktivitas jurnalistik. Beberapa jurnalis menjadi korban kejahatan usai identitasnya disebar seperti pelecehan, perisakan, ancaman pembunuhan, peretasan akun berbayar daring, serta penyalahgunaan identitas oleh pelaku untuk pinjaman online (pinjol).