| Pengarang | Andry Haryanto |
| Judul | Doxing Sebagai Kejahatan Digital Terhadap Jurnalis |
| Pembimbing/Supervisor | Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, MSi. MSc. Ph.D |
| Bahasa Utama | Indonesia |
| Abstrak | Tesis ini membahas fenomena kejahatan digital terhadap jurnalis di ruang siber dengan
modus doxing atau menyebarkan identitas target di berbagai platform media sosial
dengan sengaja dan niat jahat sebagai respons pemberitaan atau kerja-kerja jurnalistik
oleh individu atau kelompok. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dampak doxing
terhadap kebebasan pers serta doxing sebagai pintu masuk kejahatan terhadap jurnalis.
Fenomena doxing dijelaskan dengan menggunakan Teori Masyarakat Jaringan, Teori
Panoptikon, dan Teori Transisi Ruang. Penelitian kualitiatif ini dilakukan terhadap 20
jurnalis sebagai subjek riset. Adapun metode pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara mendalam dan data sekunder dokumen dan jejak digital jurnalis korban
doxing. Temuan penelitian adalah bahwa praktik penyebaran identitas dengan sengaja
dan niat jahat berpengaruh terhadap kebebasan jurnalis dalam pemberitaan dan aktivitas
jurnalistik. Beberapa jurnalis menjadi korban kejahatan usai identitasnya disebar seperti
pelecehan, perisakan, ancaman pembunuhan, peretasan akun berbayar daring, serta
penyalahgunaan identitas oleh pelaku untuk pinjaman online (pinjol). |
| Jenis Bahan | |
| Kode Bahasa | |
| No. Induk | 0001- 2022 /ETS KRIM And d |
| Catatan Umum | |
| No. Barkod | 0001- 2022 /ETS KRIM And d |
| Kata Kunci | Doxing, cybercrime, jurnalisme, media sosial, kekerasan wartawan, kriminologi |
| Kota Terbit | Depok |
| Tahun | 2022 |
| Subjek | Tesis ini membahas fenomena kejahatan digital terhadap jurnalis di ruang siber dengan
modus doxing atau menyebarkan identitas target di berbagai platform media sosial
dengan sengaja dan niat jahat sebagai respons pemberitaan atau kerja-kerja jurnalistik
oleh individu atau kelompok. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dampak doxing
terhadap kebebasan pers serta doxing sebagai pintu masuk kejahatan terhadap jurnalis.
Fenomena doxing dijelaskan dengan menggunakan Teori Masyarakat Jaringan, Teori
Panoptikon, dan Teori Transisi Ruang. Penelitian kualitiatif ini dilakukan terhadap 20
jurnalis sebagai subjek riset. Adapun metode pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara mendalam dan data sekunder dokumen dan jejak digital jurnalis korban
doxing. Temuan penelitian adalah bahwa praktik penyebaran identitas dengan sengaja
dan niat jahat berpengaruh terhadap kebebasan jurnalis dalam pemberitaan dan aktivitas
jurnalistik. Beberapa jurnalis menjadi korban kejahatan usai identitasnya disebar seperti
pelecehan, perisakan, ancaman pembunuhan, peretasan akun berbayar daring, serta
penyalahgunaan identitas oleh pelaku untuk pinjaman online (pinjol). |
| Tahun Buka Akses | |
| Catatan Bibliografi | |
| Penerbit | Fisip |
| Pemilik | JKUNIDFISIP |
| Pembatasan Akses | |
| Lokasi | MBRC |
| Catatan Disertasi | |
| Akses dan Lokasi Elektronik | |
| Sumber Koleksi | |
| Deskripsi Fisik | |
| Catatan Bahasa | |
| No. Panggil | 0001- 2022 /ETS KRIM And d |
Deskripsi Lengkap