Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0006-2022 /ETS KRIM Jen t
Judul Transformasi Nilai Kesetaraan Gender melalui Kebijakan Sosial untuk Melindungi Perempuan Korban Pemerkosaan dalam Pernikahan (Marital Rape)
Pengarang Jenny Rahayu Afsebel Situmorang
Penerbit dan Distribusi 2022
Subjek Di dalam budaya patriarki, marital rape adalah sebuah kejahatan yang pada umumnya
rentan dialami oleh perempuan. Namun, perlindungan perempuan korban marital rape
belum optimal dilaksanakan. Studi kualitatif ini bertujuan menemukan dan menganalisis
transformasi nilai kesetaraan gender melalui kebijakan sosial yang dapat mendorong
perlindungan bagi perempuan korban marital rape. Penelitian ini melibatkan 3 informan
perempuan korban marital rape dan 20 narasumber terkait dari lembaga pemerintah
(KemenPPA, Kepolisian, P2TP2A), lembaga layanan korban (Women Crisis Center),
Komnas Perempuan, akademisi maupun pemuka agama (Islam, Kristen, Katolik,
Buddha). Wawancara dilakukan secara daring dan tatap muka. Data yang terkumpul
dianalisis menggunakan teori kriminologi feminis dan feminis radikal. Teori kriminologi
feminis melihat marital rape sebagai kejahatan dan feminis radikal melihat patriarki
sebagai penyebabnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bentuk kebijakan sosial di level
individual, interpersonal, organization, community, dan public policy yang beragam
seperti transformasi bimbingan pranikah, regulasi, layanan pendampingan (psikologis,
medis, ekonomi dan keterampilan bekerja). Dari beragam bentuk kebijakan sosial yang
ditemukan, peneliti memprioritaskan terlaksananya transformasi layanan pendampingan
korban yang sesuai dengan kebutuhan korban dan bimbingan pranikah di berbagai level
kebijakan.
Kata Kunci Kriminologi Feminis; Feminis Radikal; Kesetaraan Gender; Marital Rape; Kebijakan Sosial
Lokasi MBRC
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0006-2022 /ETS KRIM Jen t 0006-2022 /ETS KRIM Jen t TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78151
Sampul
Abstrak
Di dalam budaya patriarki, marital rape adalah sebuah kejahatan yang pada umumnya rentan dialami oleh perempuan. Namun, perlindungan perempuan korban marital rape belum optimal dilaksanakan. Studi kualitatif ini bertujuan menemukan dan menganalisis transformasi nilai kesetaraan gender melalui kebijakan sosial yang dapat mendorong perlindungan bagi perempuan korban marital rape. Penelitian ini melibatkan 3 informan perempuan korban marital rape dan 20 narasumber terkait dari lembaga pemerintah (KemenPPA, Kepolisian, P2TP2A), lembaga layanan korban (Women Crisis Center), Komnas Perempuan, akademisi maupun pemuka agama (Islam, Kristen, Katolik, Buddha). Wawancara dilakukan secara daring dan tatap muka. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan teori kriminologi feminis dan feminis radikal. Teori kriminologi feminis melihat marital rape sebagai kejahatan dan feminis radikal melihat patriarki sebagai penyebabnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bentuk kebijakan sosial di level individual, interpersonal, organization, community, dan public policy yang beragam seperti transformasi bimbingan pranikah, regulasi, layanan pendampingan (psikologis, medis, ekonomi dan keterampilan bekerja). Dari beragam bentuk kebijakan sosial yang ditemukan, peneliti memprioritaskan terlaksananya transformasi layanan pendampingan korban yang sesuai dengan kebutuhan korban dan bimbingan pranikah di berbagai level kebijakan.