Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0009- 2022 /ETS KRIM Nad t
Judul Tinjauan Viktimologis pada Anak-anak Indonesia Terkait Eksposur Iklan Rokok
Pengarang Nadia Ilona Bilondatu
Penerbit dan Distribusi 2022
Subjek Dua puluh persen dari keseluruhan jumlah siswa SMP di Indonesia berusia 13-15
tahun ditemukan sudah pernah merokok dan lebih dari 30 persen anak Indonesia
mulai merokok sebelum usia 10 tahun. Hasil Riskesdas tahun 2018 menunjukkan
prevalensi merokok pada anak usia 10-18 tahun mencapai 9.1 persen. Tulisan ini
bertujuan untuk membahas mengenai fenomena tingginya jumlah perokok anak di
Indonesia dilihat dari kajian viktimologi dan dikaitkan dalam rangka upaya-upaya
perlindungan anak dan hak-hak mereka. Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah kualitatif guna memperluas kesempatan untuk menggali informasi secara
mendalam. Selanjutnya, guna mengungkap keadaan dan situasi yang dihadapi oleh
anak-anak Indonesia terkait paparan iklan rokok, studi ini menggunakan Teori
Prisma Kejahatan yang dinilai dapat menggambarkan secara menyeluruh kondisi
viktimisasi yang terjadi dilihat dari beragam aspek, diantaranya, korban, kejahatan
yang terjadi, pihak-pihak yang terlibat dalam viktimisasi, reaksi sosial, tingkat
keseriusan dan luasnya cakupan dampak kejahatan, dan lain-lain. Sebagai hasil dari
penelitian ini, sejumlah hal yang ditemukan oleh peneliti adalah: perilaku ini
terjadi dikarenakan akses anak dan remaja terhadap rokok yang dimudahkan, rokok
dijual murah dan bahkan bisa dibeli secara satuan dan tingginya eksposur atau
paparan iklan rokok. Anak-anak mengalami viktimisasi yang dilakukan oleh
industri rokok yang melakukan kegiatan promosi secara strategis, sistematis dan
masif menargetkan anak-anak dan remaja untuk membentuk perokok baru, salah
satunya melalui iklan yang dibuat sedemikian rupa sehingga relatable bagi
kelompok umur mereka serta pemilihan lokasi penayangannya. Keadaan
diperburuk dengan ketidaktegasan pemerintah dalam menerbitkan dan menegakan
kebijakan-kebijakan yang seharusnya diberlakukan untuk mengatur hal ini,
membatasi gerak industri rokok guna melindungi anak dan remaja, seperti yang
telah banyak dilakukan di negara lainnya.
Kata Kunci Viktimisasi, perokok anak, rokok, iklan rokok, industri rokok
Lokasi MBRC
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0009- 2022 /ETS KRIM Nad t 0009- 2022 /ETS KRIM Nad t TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78154
Sampul
Abstrak
Dua puluh persen dari keseluruhan jumlah siswa SMP di Indonesia berusia 13-15 tahun ditemukan sudah pernah merokok dan lebih dari 30 persen anak Indonesia mulai merokok sebelum usia 10 tahun. Hasil Riskesdas tahun 2018 menunjukkan prevalensi merokok pada anak usia 10-18 tahun mencapai 9.1 persen. Tulisan ini bertujuan untuk membahas mengenai fenomena tingginya jumlah perokok anak di Indonesia dilihat dari kajian viktimologi dan dikaitkan dalam rangka upaya-upaya perlindungan anak dan hak-hak mereka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif guna memperluas kesempatan untuk menggali informasi secara mendalam. Selanjutnya, guna mengungkap keadaan dan situasi yang dihadapi oleh anak-anak Indonesia terkait paparan iklan rokok, studi ini menggunakan Teori Prisma Kejahatan yang dinilai dapat menggambarkan secara menyeluruh kondisi viktimisasi yang terjadi dilihat dari beragam aspek, diantaranya, korban, kejahatan yang terjadi, pihak-pihak yang terlibat dalam viktimisasi, reaksi sosial, tingkat keseriusan dan luasnya cakupan dampak kejahatan, dan lain-lain. Sebagai hasil dari penelitian ini, sejumlah hal yang ditemukan oleh peneliti adalah: perilaku ini terjadi dikarenakan akses anak dan remaja terhadap rokok yang dimudahkan, rokok dijual murah dan bahkan bisa dibeli secara satuan dan tingginya eksposur atau paparan iklan rokok. Anak-anak mengalami viktimisasi yang dilakukan oleh industri rokok yang melakukan kegiatan promosi secara strategis, sistematis dan masif menargetkan anak-anak dan remaja untuk membentuk perokok baru, salah satunya melalui iklan yang dibuat sedemikian rupa sehingga relatable bagi kelompok umur mereka serta pemilihan lokasi penayangannya. Keadaan diperburuk dengan ketidaktegasan pemerintah dalam menerbitkan dan menegakan kebijakan-kebijakan yang seharusnya diberlakukan untuk mengatur hal ini, membatasi gerak industri rokok guna melindungi anak dan remaja, seperti yang telah banyak dilakukan di negara lainnya.