Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0011 -2022 /ETS KRIM Ord p
Judul Pencegahan Kejahatan Multi-Agency Terhadap Penyelundupan Narkotika Melalui Jalur Laut
Pengarang Ordan Radiori
Penerbit dan Distribusi 2022
Subjek Ancaman penyelundupan narkotika dari luar negeri masuk ke Indonesia sangat besar. Sehingga
diperlukannya reaksi dari aparat untuk mengatasi ancaman tersebut. Dengan kondisi geografis
Indonesia yang memiliki pembagian wilayah perairan dan laut serta memiliki berbagai instansi
di laut yang memiliki kewenangan di wilayah operasionalnya masing-masing sehingga BNN
dan Polri sebagai penegak hukum bidang narkotika memerlukan kerjasama dengan instansi
berwenang di laut untuk dapat melaksanakan pencegahan penyelundupan narkotika melalui

jalur laut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pencegahan kejahatan melalui multi-
Agency terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Metode penelitian ini

menggunakan pendekatan kualitatif dan melaporkan temuan data tersebut dalam pemaparan
yang bersifat deskripstif dengan narasumber dari penegak hukum bidang narkotika dan instansi
yang berwenang di laut. Dalam menghadapi ancaman tersebut, diperlukan adanya langkah
rasional melaksanakan Criminal Policy dengan menerapkan cara Criminal Law Application
(Tindakan Hukum), Prevention Without Punishment (Tindakan Non-Hukum) dan Influencing
Views of Society on Crime and Punistment (Pemanfaatan media massa). Untuk menjalankan
langkah rasional tersebut antara BNN dan Polri dengan instansi berwenang di laut memerlukan
adanya kerjasama multi-agency. Dalam menjalin kerjasama multi-agency diperlukan konsep
sinergi dan kolaborasi untuk menjaga kelangsungan kerjasama yang terjalin serta menjalankan
strategi pencegahan kejahatan yang tepat. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa
pencegahan kejahatan melalui multi-agency terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur
laut berdasarkan kondisi geografis dan aset yang dimiliki masing-masing lembaga dapat
dilakukan dengan menerapkan strategi pencegahan kejahatan, yaitu mempersulit upaya
(increase the effort) dengan menerapkan 3 subteknik memperkuat sasaran (target harden),
Mengendalikan akses ke dalam fasilitas (control access to facilities) dan Mengendalikan
peralatan/ senjata yang digunakan pelaku (control tools/weapons) dan meningkatkan resiko
(increse the risk) dengan menerapkan 3 subteknik Memperkuat pengawasan formal (strengthen
formals surveillance). Memperluas penjagaan (extend guardianship) dan Membantu
pengawasan alamiah (assist natural surveillance) mengingat laut tidak dapat dipagari, laut
tidak dapat diduduki, namun dapat dikendalikan dengan data intelijen yang akurat dan
penggelaran unsur diwaktu dan tempat yang tepat (Taufiqoerrochman, 2019).
Kata Kunci Pencegahan Kejahatan, Multi-Agency, Penyelundupan Narkotika, Kejahatan di laut
Lokasi MBRC
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0011 -2022 /ETS KRIM Ord p 0011 -2022 /ETS KRIM Ord p TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78156
Sampul
Abstrak
Ancaman penyelundupan narkotika dari luar negeri masuk ke Indonesia sangat besar. Sehingga diperlukannya reaksi dari aparat untuk mengatasi ancaman tersebut. Dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki pembagian wilayah perairan dan laut serta memiliki berbagai instansi di laut yang memiliki kewenangan di wilayah operasionalnya masing-masing sehingga BNN dan Polri sebagai penegak hukum bidang narkotika memerlukan kerjasama dengan instansi berwenang di laut untuk dapat melaksanakan pencegahan penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pencegahan kejahatan melalui multi- Agency terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan melaporkan temuan data tersebut dalam pemaparan yang bersifat deskripstif dengan narasumber dari penegak hukum bidang narkotika dan instansi yang berwenang di laut. Dalam menghadapi ancaman tersebut, diperlukan adanya langkah rasional melaksanakan Criminal Policy dengan menerapkan cara Criminal Law Application (Tindakan Hukum), Prevention Without Punishment (Tindakan Non-Hukum) dan Influencing Views of Society on Crime and Punistment (Pemanfaatan media massa). Untuk menjalankan langkah rasional tersebut antara BNN dan Polri dengan instansi berwenang di laut memerlukan adanya kerjasama multi-agency. Dalam menjalin kerjasama multi-agency diperlukan konsep sinergi dan kolaborasi untuk menjaga kelangsungan kerjasama yang terjalin serta menjalankan strategi pencegahan kejahatan yang tepat. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pencegahan kejahatan melalui multi-agency terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur laut berdasarkan kondisi geografis dan aset yang dimiliki masing-masing lembaga dapat dilakukan dengan menerapkan strategi pencegahan kejahatan, yaitu mempersulit upaya (increase the effort) dengan menerapkan 3 subteknik memperkuat sasaran (target harden), Mengendalikan akses ke dalam fasilitas (control access to facilities) dan Mengendalikan peralatan/ senjata yang digunakan pelaku (control tools/weapons) dan meningkatkan resiko (increse the risk) dengan menerapkan 3 subteknik Memperkuat pengawasan formal (strengthen formals surveillance). Memperluas penjagaan (extend guardianship) dan Membantu pengawasan alamiah (assist natural surveillance) mengingat laut tidak dapat dipagari, laut tidak dapat diduduki, namun dapat dikendalikan dengan data intelijen yang akurat dan penggelaran unsur diwaktu dan tempat yang tepat (Taufiqoerrochman, 2019).