Tesis |
No. Panggil | 0012-2022 /ETS KRIM Pri m |
Judul | Model Pemberdayaan Majelis Taklim Sebagai Agen Pencegahan Kejahatan di Perkotaan (Sebuah Studi di Kota Depok) |
Pengarang | Prima Harrison |
Penerbit dan Distribusi | 2022 |
Subjek | Penelitian ini mengelaborasi fungsi kontrol sosial majelis taklim sebagaimana amanat Peraturan Menteri Agama No. 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim dalam konteks kriminologis pada aspek reaksi sosial informal dalam upaya memberikan dukungan terhadap pencegahan kejahatan yang dijalankan agensi formal seperti POLRI, BNN, BNPT dan KPK. Saat ini pelibatan majelis taklim masih dilakukan secara parsial dan belum terintegrasi sehingga optimalisasi potensi dan kapasitas majelis taklim belum terakomodasi secara memadai oleh agensi formal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan observasi dan wawancara dengan pemangku kepentingan di Kota Depok, Jawa Barat. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa kemitraan yang saat ini dijalankan belum sepenuhnya berjalan secara terintegrasi yang disebabkan perbedaan persepsi mengenai pola strategi kerja bersama dan aktivitas multiagensi antara majelis taklim dan agensi formal pencegahan kejahatan. Pemberdayaan majelis taklim oleh agensi formal dapat dilakukan melalui pelibatan strategik (strategic engagement) dalam rangka mengoptimalkan fungsi kontrol sosial, khususnya dalam ranah pencegahan kejahatan, sebagai salah satu bentuk reaksi sosial secara informal. Pengembangan dilakukan dengan menyusun model untuk mengidentifikasi jenis kejahatan dan bentuk pencegahannya yang dapat diintervensi oleh majelis taklim, memformulasi strategi pencegahannya dan membuat parameter keberhasilan. |
Kata Kunci | Majelis Taklim, Pemberdayaan, Pencegahan Kejahatan, Kemitraan |
Lokasi | MBRC |
Deskripsi Lengkap