Disertasi |
No. Panggil | 0001-2022 / EDS KRIM -Idr p |
Judul | Perspektif Viktimologi Tentang Negara Sebagai Korban Dalam Pemulihan Aset (Asset Recovery) Hasil Korupsi di Indonesia yang Ditempatkan di Luar Negeri |
Pengarang | M. Idris F. Sihite |
Penerbit dan Distribusi | 2022 |
Subjek | Penelitian ini bertujuan mengkaji kebijakan pemulihan aset hasil korupsi yang ditempatkan di luar negeri dengan pendekatan deskriptif-kualitatif dan menggunakan metode studi kasus. Berdasarkan identifikasi dan interpretasi data dengan konseptualisasi negara sebagai korban dalam perspektif viktimologi, merujuk pada konsep oleh Frieberg (1988), prisma kejahatan oleh Lenier dan Henry (2004), kerangka kebijakan kriminal Hoefnagels (1969), serta siklus tahapan kebijakan oleh Dunn (2018). Konseptualisasi tersebut kemudian disebut dalam temuan penelitian ini sebagai negara sebagai korban tersamar kejahatan korupsi. Sebagaimana individu korban kejahatan dalam pemahaman konvensional, negara dapat dikatakan sebagai korban kejahatan karena kegagalan pemulihan aset berakibat pada ketidakmampuan negara menjalankan kewajibannya. Terkait konteks kebijakan pemulihan aset, penelitian ini menemukan bahwa Indonesia perlu memperkuat kerjasama berupa mutual legal assistance (MLA) dan informasi transaksi keuangan dengan negara tujuan penggelapan aset untuk melacak, merampas dan membekukan aset koruptor. Pemerintah membutuhkan kerangka hukum baru berupa undang-undang perampasan aset yang didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM) penegak hukum yang memadai untuk mempermudah proses pemulihan aset hasil korupsi di luar negeri. Pemerintah juga perlu mereformasi wajah birokrasi dan penegakan hukum nasional yang transparan, humanis, profesional dan responsif terhadap isu korupsi. Kemauan politik Indonesia untuk secara timbal-balik memberikan bantuan kepada negara lain dalam proses asset recovery sangat dianjurkan. Pemerintah pun perlu mereformasi Pusat Pemulihan Aset (PPA) sebagai lembaga independen sembari memperkuat kapasitas SDM para anggota. |
Kata Kunci | Korupsi; Aset koruptor; Pemulihan aset; Negara sebagai korban |
Lokasi | MBRC |
Deskripsi Lengkap