Deskripsi Lengkap

Disertasi
No. Panggil 0003-2022 /EDS KRIM -Sup d
Judul Determinan Kejahatan Kerah Putih: Criminaloid dan Organizational criminogenic (Elaborasi Terhadap Kasus-Kasus Kejahatan Finansial di Indonesia)
Pengarang SUPRIYANTO
Penerbit dan Distribusi 2022
Subjek Kejahatan finansial di Indonesia sejak tahun 2014-2018 tergolong dinamis dengan total
241.367 kasus. Pada tahun 2018 wilayah satuan hukum Polda Metro Jaya memiliki jumlah
kasus tertinggi sebesar 5.526 kasus kejahatan finansial. Kejahatan Finansial termasuk
Kejahatan Kerah Putih, meliputi berbagai bentuk kejahatan dengan pelaku yang memiliki
status sosial dan kehormatan tinggi terkait dengan pekerjaannya. Bentuk kejahatan kerah
putih memiliki unsur status yang melekat pada pelaku dan tindakan yang berbeda dengan
kejahatan konvensional lainnya. Destruksi kejahatan kerah putih meliputi runtuhnya
kepercayaan terhadap institusi ekonomi dan sosial, moral masyarakat, serta kredibilitas
pemerintahan dan sektor swasta.
Penelitian ini mengkaji aspek determinan dalam kejahatan finansial di Indonesia. Peneliti
menggunakan ilustrasi kasus First Travel dan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa yang
mendatangkan total kerugian mencapai Rp 1 Triliun bagi para korbannya. Pembahasan
menggunakan sudut pandang kejahatan kerah putih dengan menggunakan metode grounded
theory melalui wawancara mendalam para pelaku kejahatan.
Hasil penelitian ini adalah dinamika aspek criminaloid dan organizational criminogenic
dalam kejahatan korporasi. Dalam aspek criminaloid, didapati pelaku memiliki
kecenderungan untuk mudah memberikan pengakuan, memiliki status sosial dan budaya
tertentu, memiliki sensitivitas moral dan kecerdasan, serta memiliki keterampilan, namun
ragu dalam bertindak. Sedangkan, pada aspek organizational criminogenic didapati pelaku
berada pada lingkungan dengan ambisi berorientasi profit, memiliki persepsi bisnis tertentu,
memiliki sikap loyal terhadap kelompoknya dan sumber daya manusia yang dimiliki
cenderung homogen. Kebaruan penelitian ini adalah temuan bahwa dibutuhkan situasi yang
mendukung kejahatan finansial berdasarkan ilustrasi kasus yang digunakan. Aspek
situational criminogenic dalam penelitian ini adalah bentuk bisnis yang memanfaatkan
sentimen religi, menggunakan sistem koperasi dan pengelolaan dana dengan skema Ponzi.
Peneliti telah menemukan triangulasi dari dinamika criminogenic baru dalam kasus yang
melibatkan aspek criminaloid dan organizational criminogenic, yaitu situational
criminogenic. Penelitian ini diharapkan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan guna
mencegah serta melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan finansial dan juga pihak
korporasi agar mampu menjalankan usaha mereka dengan baik dan taat aturan hukum.
Kata Kunci Criminaloid, kejahatan finansial, kejahatan kerah putih, organizational criminogenic
Lokasi MBRC
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0003-2022 /EDS KRIM -Sup d 0003-2022 /EDS KRIM -Sup d TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78163
Sampul
Abstrak
Kejahatan finansial di Indonesia sejak tahun 2014-2018 tergolong dinamis dengan total 241.367 kasus. Pada tahun 2018 wilayah satuan hukum Polda Metro Jaya memiliki jumlah kasus tertinggi sebesar 5.526 kasus kejahatan finansial. Kejahatan Finansial termasuk Kejahatan Kerah Putih, meliputi berbagai bentuk kejahatan dengan pelaku yang memiliki status sosial dan kehormatan tinggi terkait dengan pekerjaannya. Bentuk kejahatan kerah putih memiliki unsur status yang melekat pada pelaku dan tindakan yang berbeda dengan kejahatan konvensional lainnya. Destruksi kejahatan kerah putih meliputi runtuhnya kepercayaan terhadap institusi ekonomi dan sosial, moral masyarakat, serta kredibilitas pemerintahan dan sektor swasta. Penelitian ini mengkaji aspek determinan dalam kejahatan finansial di Indonesia. Peneliti menggunakan ilustrasi kasus First Travel dan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa yang mendatangkan total kerugian mencapai Rp 1 Triliun bagi para korbannya. Pembahasan menggunakan sudut pandang kejahatan kerah putih dengan menggunakan metode grounded theory melalui wawancara mendalam para pelaku kejahatan. Hasil penelitian ini adalah dinamika aspek criminaloid dan organizational criminogenic dalam kejahatan korporasi. Dalam aspek criminaloid, didapati pelaku memiliki kecenderungan untuk mudah memberikan pengakuan, memiliki status sosial dan budaya tertentu, memiliki sensitivitas moral dan kecerdasan, serta memiliki keterampilan, namun ragu dalam bertindak. Sedangkan, pada aspek organizational criminogenic didapati pelaku berada pada lingkungan dengan ambisi berorientasi profit, memiliki persepsi bisnis tertentu, memiliki sikap loyal terhadap kelompoknya dan sumber daya manusia yang dimiliki cenderung homogen. Kebaruan penelitian ini adalah temuan bahwa dibutuhkan situasi yang mendukung kejahatan finansial berdasarkan ilustrasi kasus yang digunakan. Aspek situational criminogenic dalam penelitian ini adalah bentuk bisnis yang memanfaatkan sentimen religi, menggunakan sistem koperasi dan pengelolaan dana dengan skema Ponzi. Peneliti telah menemukan triangulasi dari dinamika criminogenic baru dalam kasus yang melibatkan aspek criminaloid dan organizational criminogenic, yaitu situational criminogenic. Penelitian ini diharapkan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan guna mencegah serta melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan finansial dan juga pihak korporasi agar mampu menjalankan usaha mereka dengan baik dan taat aturan hukum.