Minuman tradisional beralkohol nusantara merupakan isu-isu yang sering kali
diperdebatkan oleh para akademisi. Salah satu faktor perdebatannya adalah mengenai
nilai kebudayaannya yang patut dijaga agar dapat diwariskan turun temurun. Dalam hal
ini saya akan mengaitkan pemerintah dengan efek yang mempengaruhi perilaku pelaku
usaha minuman beralkohol khas Bali dalam menjalani usahanya. Pengumpulan data
dilakukan dengan cara observasi partisipan, wawancara mendalam dan studi literatur.
Berkenaan dengan berlakunya peraturan terkait tata kelola minuman fermentasi
dan/atau destilasi khas Bali, dengan kata lain pemerintah telah melegalkan minuman
tersebut dengan beberapa ketentuan. Pemerintah mencoba untuk menumbuhkan minat
para pelaku usaha untuk mengikuti arahan yang ditetapkan. Penulisan ini hendak
memaparkan bagaimana relasi dan respon yang terjalin dari sudut pandang pelaku usaha
terhadap peraturan pemerintah tersebut yang mengacu pada konsep Foucault mengenai
governmentality (1991). Proses pengontrolan yang dilakukan pemerintah ini telah
diinterpretasikan berbeda-beda oleh para pelaku usaha sebagai target sasaran peraturan.
Argumen dalam penulisan ini adalah pengontrolan tidak selalu berjalan mulus, bahkan
proses pengontrolan tersebut dapat memicu perlawanan dari target yang dituju.
Deskripsi Lengkap