Deskripsi Lengkap

Tesis
No. Panggil 0005-2022/ETS-Ant Muh d
Judul Diam-Diam Meninggalkan Ritual: Perlawanan Petani terhadap Sistem Ritual Adat di Kampung Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan
Pengarang Muhammad Muflih Mappaujung
Penerbit dan Distribusi 2022
Subjek Masyarakat petani, resistensi, sekularisasi, sistem ritual, kepercayaan lokal
Kata Kunci Bissu, resistance, secularization, ritual system, local belief
Lokasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0005-2022/ETS-Ant Muh d 0005-2022/ETS-Ant TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78197
Sampul
Abstrak
Masyarakat petani di Segeri dapat dikategorikan sebagai petani pedesaan (rural cultivator) karena praktik kegiatan pertaniannya masih sangat dipengaruhi oleh eksistensi praktik ritual lokal-tradisional. Namun sejak tahun 2017, para petani telah mengalami perubahan keyakinan serta pandangan terhadap cara mereka mempersepsikan praktik ritual. Kelompok petani yang menjadi informan utama dalam penelitian ini ialah para petani yang sawahnya digunakan oleh pihak adat sebagai arena untuk melaksanakan kegiatan ritual adat. Sebelumnya, sawah petani ini bukan merupakan sawah adat. Namun, lepasnya kepemilikan sawah adat membuat pihak adat memindahkan status sawah adat ke sawah petani tersebut. Saat ini, para petani dibebani oleh kewajiban mengikuti sistem ritual, yakni petani tidak boleh turun sawah sebelum ritual adat dilaksanakan. Melalui kerangka konsep resistensi dan sekularisasi, penelitian ini akan melihat dinamika religiusitas masyarakat petani Segeri yang mulai menyangkal keterikatan kegiatan pertanian dengan praktik ritual, mempertanyakan signifikansi praksis ritual terhadap kegiatan pertanian, hingga mewacanakan akan meninggalkan tradisi turun sawah yang merupakan lambang kearifan lokal mereka dan masyarakat Segeri. Penelitian ini menemukan bahwa perlawanan petani justru tidak berimplikasi terhadap rusaknya tatanan simbol dan praksis sistem ritual adat, melainkan membuat petani bertumbuh menjadi petani yang lebih rasional. Dengan melepaskan sebagian besar keyakinan mereka terhadap ritual adat, para petani kini lebih sadar akan penerapan rekomendasi teknis, lebih menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan dalam menyelesaikan masalah-masalah pertanian, serta tidak lagi sepenuhnya menumpukan keberhasilan panen dari kesakralan ritual adat.