Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan mengeksplorasi manajemen paracrisis
terkait kebijakan pembatasan orang asing masuk ke Indonesia oleh Humas Direktorat
Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) di Instagram. Penelitian ini menggunakan pendekatan
post-positivist deskriptif eksploratif. Metode penelitian dilakukan dengan mixed-methods
melalui analisis isi media sosial (Instagram) dan wawancara mendalam dengan Humas
Ditjen Imigrasi dan pemangku kebijakan. Penelitian ini mengidentifikasi pola paracrisis,
penilaian paracrisis, dan respons paracrisis. Hasil penelitian menemukan bahwa pola
paracrisis yang terjadi merupakan venting dan challenge. Dalam penelitian ini, Humas Ditjen
Imigrasi menilai bahwa terdapat power, legitimacy dan urgency dari pemangku kepentingan
yang menimbulkan paracrisis di Instagram. Dalam merespons paracrisis, Humas Ditjen
Imigrasi sudah memberikan respons sesuai revisi dari Situational Crisis Communication
Theory (SCCT). Humas Ditjen Imigrasi mengimplementasikan respons revision dan
reform dimana Humas Ditjen Imigrasi mendorong dan menjembatani beberapa tuntutan
dari masyarakat dalam bentuk perubahan pada kebijakan publik selanjutnya. Selain itu, hasil
penelitian menemukan bahwa responsitivas dan sensitifitas dari organisasi dibutuhkan untuk
menangani sebuah paracrisis. Temuan lainnya, Humas Ditjen Imigrasi menggunakan strategi
komunikasi berupa variasi konten, pemanfaatan Key Opinion Leader (KOL) dan penguatan
komunikasi internal selama penanganan paracrisis. Secara keseluruhan, Humas Ditjen
Imigrasi sudah menjalankan manajemen paracrisis dengan baik.
Deskripsi Lengkap