Deskripsi Lengkap

PengarangDiana Kusuma Wardhani
JudulEksplorasi Eight Laws of Personal branding Dalam Konten Media Sosial: Studi Kasus Pada Tiktok Ayman Alatas.
Pembimbing/SupervisorDr. Irwansyah, S. Sos. M.A.
Bahasa UtamaInd
AbstrakSeorang dokter memiliki kewajiban untuk memberikan informasi mengenai kesehatan kepada pasien, saat ini perkembangan media sosial memudahkan dokter untuk membagikan informasi mengenai dunia kesehatan kepada khalayak tanpa mengenai jarak dan waktu. Mudahnya membagikan sebuah informasi membuat lahirnya para konten kreator dalam media sosial. Seorang individu dapat dikatakan sebagai konten kreator apabila memiliki pengikut yang banyak dan konten yang viral. Individu tersebut dinamakan influencer. Untuk dapat menjadi influencer yang terkenal, seorang individu harus memiliki sebuah hal yang berbeda dengan individu lainnya, hal ini disebut dengan personal branding. Personal branding yang baik memiliki delapan dimensi hukum personal branding milik Peter Montoya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi eight laws of personal branding dalam konten Tiktok Ayman Alatas. Teori utama yang digunakan adalah teori delapan hukum personal branding. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif eksploratif. Pengumpulan data dilakukan dengan menganalisis konten tiktok dan wawancara semi-terstruktur dengan informan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dr. Ayman Alatas memiliki hampir semua elemen-elemen dari delapan hukum personal branding yaitu, law of specialization, law of leadership, law of personality, law of distinctiveness, law of visibility, law of persistence, law of goodwill kecuali the law of unity.
Jenis Bahan
Kode Bahasa
No. Induk0012-2022/ETS-KOM Dia e
Catatan Umum
No. Barkod0012-2022/ETS-KOM Dia e
Kata KunciPersonal branding, Ayman Alatas, TikTok, Delapan Hukum Personal Branding
Kota TerbitDepok
Tahun2022
SubjekPersonal branding, Ayman Alatas, TikTok, Delapan Hukum Personal Branding
Tahun Buka Akses
Catatan Bibliografi
PenerbitFISIP UI
PemilikJKUNDFISIP
Pembatasan Akses
LokasiMBRC
Catatan Disertasi
Akses dan Lokasi ElektronikFisip UI
Sumber Koleksi
Deskripsi Fisik
Catatan Bahasa
No. Panggil0012-2022/ETS-KOM Dia e
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0012-2022/ETS-KOM Dia e 0012-2022/ETS-KOM Dia e TERSEDIA
File Digital
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 78216
Sampul
Abstrak
Seorang dokter memiliki kewajiban untuk memberikan informasi mengenai kesehatan kepada pasien, saat ini perkembangan media sosial memudahkan dokter untuk membagikan informasi mengenai dunia kesehatan kepada khalayak tanpa mengenai jarak dan waktu. Mudahnya membagikan sebuah informasi membuat lahirnya para konten kreator dalam media sosial. Seorang individu dapat dikatakan sebagai konten kreator apabila memiliki pengikut yang banyak dan konten yang viral. Individu tersebut dinamakan influencer. Untuk dapat menjadi influencer yang terkenal, seorang individu harus memiliki sebuah hal yang berbeda dengan individu lainnya, hal ini disebut dengan personal branding. Personal branding yang baik memiliki delapan dimensi hukum personal branding milik Peter Montoya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi eight laws of personal branding dalam konten Tiktok Ayman Alatas. Teori utama yang digunakan adalah teori delapan hukum personal branding. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif eksploratif. Pengumpulan data dilakukan dengan menganalisis konten tiktok dan wawancara semi-terstruktur dengan informan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dr. Ayman Alatas memiliki hampir semua elemen-elemen dari delapan hukum personal branding yaitu, law of specialization, law of leadership, law of personality, law of distinctiveness, law of visibility, law of persistence, law of goodwill kecuali the law of unity.