Skripsi ini membahas interaksi antara Perancis dan Komisi Eropa dalam
pelaksanaan prosedur merger antara GDF dan Suez. Permasalahan muncul ketika
KE menyatakan penolakannya terhadap merger, dikarenakan potensi merger
menghalangi kompetisi pada pasar-pasar UE. Interaksi tersebut dilakukan di
dalam tiga tahap yang pada akhirnya menghasilkan keputusan KE mengizinkan
dilanjutkannya proses merger.
Dilatarbelakangi oleh analisa atas berbagai pendekatan integrasi
internasional yang menunjukkan peran dominan negara, penelitian ini pada
akhirnya memberikan suatu studi kasus yang mengetengahkan supranasionalisme
institusi internasional terhadap negara. Temuan penelitian ini dipandang
menghadirkan karakteristik baru hubungan antara negara dengan institusi
internasional yang secara khusus tercermin di dalam studi kasus interaksi antara
Perancis dan Komisi Eropa. Dengan landasan tiga peraturan UE, yakni
Competition Regulation, Merger Regulation, dan Gas Directives, ditunjukkan
bahwa pemerintah Perancis merupakan suatu aktor subordinat tehadap Komisi
Eropa. Sehingga, dalam upayanya mencapai kepentingan nasional, Perancis harus
melakukan berbagai penyesuaian sebagai bentuk compliance terhadap otoritas
KE
Deskripsi Lengkap