Penelitian ini membahas mengenai kondisi perundungan siber di Indonesia dan
bagaimana strategi pemasaran sosial di media sosial dapat mengurangi hal tersebut di
konteks Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah tinjauan pustaka, dimana
peneliti meninjau berbagai literatur seperti jurnal, buku, dan laporan terkait isu terkait.
Peneliti melakukan analisis mengenai kondisi perundungan siber di Indonesia.
Selanjutnya, peneliti menganalisis strategi pemasaran sosial di media sosial yang
berfokus pada perundungan siber yang telah dilakukan di Amerika Serikat dan
Indonesia. Melihat konteks kalangan remaja yang menjadi pengguna internet dan media
sosial tertinggi di Indonesia, peneliti melihat potensi media sosial sebagai platform
implementasi pemasaran sosial. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa angka
perundungan siber di kalangan remaja Indonesia terbilang sangat tinggi. Salah satu
faktor penyebab tingginya angka perundungan siber ini adalah kurangnya edukasi
mengenai tindakan perundungan siber di masyarakat. Peneliti kemudian fokus
membahas strategi pemasaran sosial di media sosial berdasarkan contoh pemasaran
sosial di media sosial yang sudah pernah dilakukan di konteks negara Amerika Serikat
dan Indonesia.Temuan lainnya adalah belum terdapat pemasaran sosial di media sosial
mengenai perundungan siber yang dilaksanakan oleh pemerintah di Indonesia.
Disarankan bahwa pemerintah Indonesia perlu melakukan strategi pemasaran sosial
mengacu pada P.O.S.T model dalam upaya menanggulangi tindak perundungan siber di
kalangan remaja Indonesia.
Deskripsi Lengkap