Deskripsi Lengkap

Skripsi
No. Panggil : 0019-2023/ESK-KES Zah p
Judul : Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Deskriptif di Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan)
Pengarang : Zahara Zulfikar
Strata :
Pembimbing : Arif Wibowo, S.Sos., S. Hum., M.Hum
Fakultas :
Tahun : 2023
Open/Membership :
Ketersediaan
Nomor Panggil No. Barkod Ketersediaan
0019-2023/ESK-KES Zah p 0019-2023/ESK-KES TERSEDIA
Ulasan Anggota
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79070
Sampul
Abstrak
Penelitian ini berisi tentang perlindungan perempuan korban KDRT pada masa pandemi Covid-19 dari disiplin Ilmu Kesejahteraan Sosial. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peningkatan angka kasus kekerasan terhadap perempuan khususnya KDRT pada masa pandemi Covid-19. Keterbatasan ruang gerak serta menurunnya perekonomian menimbulkan frustasi bagi sebagian besar masyarakat yang dapat meningkatkan agresivitas. Perempuan sebagai kelompok rentan, memiliki potensi yang tinggi untuk menjadi korban kekerasan. Sehingga, urgensi dilakukannya penelitian ini adalah untuk melihat upaya perlindungan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan sebagai Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia dalam rangka mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan perempuan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis deskriptif. Pengumpulan data dilakukan pada Mei 2022 hingga Oktober 2022 melalui studi literatur dan wawancara semi terstuktur pada lima informan dari Komnas Perempuan, LBH Apik Jakarta dan Yayasan Pulih. Kelima informan tersebut dipilih menggunakan teknik purposive sampling sesuai dengan kriteria informan yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam melakukan upaya perlindungan perempuan korban KDRT pada masa pandemi Covid-19, Komnas Perempuan memberikan rekomendasi kebijakan ke berbagai lembaga pemerintah, melakukan layanan pengaduan dan rujukan untuk membantu masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan serta membuka akses ke lembaga layanan dengan bersinergi bersama LBH Apik Jakarta dan Yayasan Pulih serta melakukan Kampanye 16 HAKTP setiap tahunnya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangsih bagi program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial khususnya dalam mata kuliah Perundang-undangan Sosial terkait dengan perlindungan sosial dan mata kuliah Kebijakan dan Perencanaan Sosial terkait dengan kebijakan sosial.