Penelitian ini berupaya menganalisa hubungan antara Indonesia dengan MNC
dan juga aktor-aktor internasional lainnya dalam kasus penjualan LNG Tangguh
antara Indonesia-Cina. Selain itu penulis juga ingin menganalisa faktor-faktor yang
menyebabkan Indonesia menandatangani kerjasama penjualan LNG tersebut. Penulis
menggunakan konsep two tier bargaining model dari Ravi Ramamurti untuk
menganalisa kasus tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
mengambil data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini
memberikan sebuah koreksi terhadap konsep dengan menambahkan variabel
perusahaan minyak nasional sebagai agen dari negara dalam mengamankan
kepentingan energi. Penelitian ini juga memberikan saran terhadap pemerintah agar
perusahaan minyak nasional diberikan hak prioritas untuk mengelola kekayaan energi
negara
Deskripsi Lengkap