Media sosial memungkinkan setiap orang untuk berbagi informasi dan itu termasuk ekstremis agama dan kelompok
sayap kanan. Pada akhir 2010-an dan awal 2021, Negara Islam (IS) dan gerakan QAnon telah menggunakan media
sosial untuk mendapatkan pendukung di seluruh dunia. Kajian ini untuk menganalisis blok fondasi media sosial
yang memungkinkan narasi-narasi tersebut dirilis. Melalui tinjauan pustaka dari berbagai jurnal akademik yang
didukung oleh liputan media, penelitian ini menunjukkan bahwa media sosial memiliki fasilitas dalam grouping,
sharing, dan conversing. Raksasa media sosial secara aktif mengatur konten yang berisi materi yang terkait dengan
ekstremisme dan gerakan sayap kanan. Namun demikian, ini menunjukkan bahwa media sosial terbukti efektif
untuk menyebarkan ideologi tersebut dan tindakan untuk mencegah penyebaran ide-ide ini diperlukan dan platform
media sosial yang mengatur konten ini sendiri terbukti tidak cukup, karena ekstremis dan jauh- radikal kanan dapat
pindah ke platform lain.
Deskripsi Lengkap