Reforma Agraria merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir ketimpangan di
Indonesia. Pemerintah Indonesia, dalam upaya mewujudkan reforma agraria, telah
mencanangkan Program Reforma Agraria yang difokuskan pada pendistribusian lahan
kepada masyarakat. Upaya ini menghadapi tantangan yaitu ekspansi dari industri kelapa
sawit di Indonesia yang menjadi semakin besar akibat dari kebutuhan energi global.
Perkembangan industri kelapa sawit sejalan dengan kebutuhan akan lahan untuk perkebunan
komoditas tersebut, salah satunya di Provinsi Riau sebagai salah satu daerah penghasil crude
palm oil (CPO) terbesar di Indonesia. Akibatnya, implementasi kebijakan reforma agraria di
Riau menemui serangkaian masalah, yang membuat pemerintah daerah dihadapkan pada
dilema untuk melanggengkan industri kelapa sawit demi memenuhi permintaan pasar global
akan energi baru terbarukan, atau mewujudkan cita-cita reforma agraria. Menggunakan
kerangka teoritik Model Implementasi Kebijakan Merilee S Grindle, studi ini berupaya untuk
mengeksplorasi mengapa ekspansi industri kelapa sawit dapat menjadi suatu faktor yang
menghambat upaya reforma agraria di Provinsi Riau, dengan berfokus pada proses
redistribusi lahan di Kabupaten Siak.
Deskripsi Lengkap