Penelitian ini membahas mengenai implementasi kebijakan imigrasi zero tolerance di
masa Pemerintahan Donald Trump pada bulan Mei ? Juni 2018. Kebijakan ini
merupakan penegakan program Operation Streamline yang diinisiasikan oleh
Department of Homeland Security (DHS) dan Department of Justice (DOJ) pada tahun
2005. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat eksplanatif. Penulis
menggunakan teori kebijakan publik dan implementasi kebijakan untuk menganalisis
secara mendalam langkah-langkah yang diambil pemerintahan Donald Trump dalam
implementasi kebijakan ini. Penelitian ini menemukan bahwa kebijakan ini berhasil
menekan jumlah imigran gelap yang menyeberang melalui perbatasan Meksiko-
Amerika Serikat, yang berarti bahwa kebijakan ini mencapai tujuan dan sasarannya.
Dalam implementasinya, kebijakan ini menuai banyak kontra dari berbagai pihak, baik
dari internal Partai Republik sebagai partai pengusung Trump, masyarakat Amerika
Serikat, organisasi serta asosiasi di Amerika Serikat, dan tokoh-tokoh internasional.
Kebijakan ini pada akhirnya justru memiliki dampak negatif berupa terpisahnya anak
dari orang tua imigran serta bengkaknya dana yang dikeluarkan untuk implementasi
kebijakan. Karenanya, kebijakan ini pada akhirnya dibatalkan oleh Presiden Donald
Trump dua bulan setelah kebijakan ini diimplementasikan.
Deskripsi Lengkap